Bupati Sorong Menyerahkan 778 Kartu Peserta BPJAMSOSTEK Bagi Pegawai Non ASN

Bupati Sorong Menyerahkan 778 Kartu Peserta BPJAMSOSTEK Bagi Pegawai Non ASN

Matapapua - Aimas : Badan Penyelengara Jaminan sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melalui penanda tanganan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Sorong, Senin (14/7) bertempat di halaman kantor Bupati menyerahkan kartu peserta BPJAMSOSTEK kepada pegawai non ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Sorong.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat, Sunardy Syahid mengatakan melalui kerjasama antara BPJAMSOSTEK dan pemerintah Kabupaten Sorong hari ini menyerahkan kartu peserta secara simbolis kepada 4 pegawai Non ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Sorong dengan jumlah sementara yang terdaftar 778 pegawai.

" Penyerahan kartu peserta BPJAMSOSTEK secara simbolis pada hari ini kepada 4 Non ASN sehingga keseluruh Non ASN yang terdaftar yakni 778, program yang di berikan yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) itu iurannya di tanggung oleh pemerintah Kabupaten Sorong. Tentunya ada data tambahan menyusul mungkin dari beberapa OPD yang belum dimasukan mudah mudahan segera dimasukan agar terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK" kata Sunardy.

Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru SH., M. Si mengatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sorong untuk melindungi pekerja Non ASN merupakan langkah mengantipasi jika terjadi kecelakaan pada saat menjalankan tugas, dan kedepan akan diuapayakan agar seluruh pegawai non ASN dapat terlindungi.

" Pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari program BPJAMSOSTEK ini bagi Non ASN merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sorong agar semua pekerjaan dapat terlindungi, dan target kedepanya akan semakin ditingkatkan, tetapi kendalanya hanya di pandemi ini sehingga anggaran banyak yang dipotong, mudah mudahan kalau ke depan pandemi sudah selesai kita punya keuangan sudah membaik nanti kita akan tingkatkan lagi " kata Johny Kamuru.

Pegawai Non ASN yang menerima kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK secara simbolis yakni Indra Timang S. Kom, Yuliana Mender S. Pd, Finka Darome S. Pd.