Matapapua – Aimas : Setelah mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya meningkatkan penerimaan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi melalui pemasangan Machine point of Sales (MPOS) disejumlah restaurant atau warung dengan skala tertentu, Bupati Sorong melakukan inspeksi ke warung Selera Rasa di Jalan Tururuga SP 1 Aimas guna memastikan pemasangan alat tersebut membawa perubahan bagi pelaku usaha di Kabupaten Sorong.
Bupati Johny Kamuru mengatakan, pemasangan MPOS yang menjadi tindak lanjut program dari Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah ini akan membantu pemerintah dalam menghitung pajak atau retribusi (Pajak Bangunan / PB1) sebesar 10 persen dari pengunjung, sehingga peralatan ini tentu akan meningkatkan penerimaan asli daerah, Johny Kamuru juga mengapresiasi komitmen, kesadaran dan juga dukungan pelaku usaha maupun warga yang taat membayar pajak.
” Kami mengapresiasi pelaku usaha di Kabupaten Sorong yang telah mendukung kami dalam membayar pajak pelayanan, kedepan semua usaha akan dipasang alat MPOS sehingga semua transkasi tercatat dengan baik” kata Johny Kamuru, Rabu (11/3).
Pengelola Rumah Makan Selera Rasa, Suanti mengaku terbantu dengan menggunakan MPOS, kendati awalnya harus menyosialisasikan kepada pelanggan karena adanya aturan tersebut.
” Bagi kami ini sangat membantu dalam menghitung pajak PB1, tapi memang awalnya agak kesulitan dalam mengoperasikan termasuk juga menyosialisasikan kepada masyarakat aturan pajak ini” kata Suanti.
Pemasangan MPOS di Kabupaten Sorong belum dilakukan secara keseluruhan, namun kedepan pemerintah daerah Kabupaten Sorong melalui Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah akan menambah alat dan titik MPOS guna meningkatkan sumber PAD Kabupaten Sorong.
Discussion about this post