Rakor II, KPK-Pemkab Sorong Membahas Aset Hingga Penanganan COVID-19

Rakor II, KPK-Pemkab Sorong Membahas Aset Hingga Penanganan COVID-19

Matapapua - Aimas : Pemerintah Kabupaten Sorong kembali menggelar Rapat koordinasi dan konsultasi secara virtual dengan memanfaatkan aplikasi zoom setelah agenda serupa sempat dilaksanakan pekan lalu, melalui dialog dengan Kepala OPD, KPK melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan keuangan, aset dan penanganan COVID-19.

Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru. SH., M. Si., mengatakan rapat bersama KPK juga membahas Dana desa yang dianggarkan merupakan 10 persen bersumber dari APBD, terkait dengan pengunaan dana desa, ditegaskan agar tidak ada penyalah gunaan anggaran karena dapat merugikan pemerintah daerah.

" Saya menegaskan dana desa harus di gunakan sesuai dengan aturan yang ada, selain itu kita juga sudah membuat peraturan untuk mem-backup agar bisa dipergunakan sebaik mungkin. Saya berharap tim yang bekerja sesuai dengan koridor sebaik mungkin, dan sehingga bisa digunakan tepat sasaran" Kata Bupati Johny Kamuru, Selasa (5/5).

Wabah COVID-19 yang terjadi pada saat ini, tegas Bupati Johny Kamuru agar semua pihak bekerja keras dan tidak menyalah gunakan dana desa, karena semua penggunaan anggaran harus dipertanggung jawabkan, karena sangsi hukum tegas bagi pelaku penyalahgunaan anggaran.