Bupati Sorong Inspeksi ke Lokasi Usaha Kolam Ikan Air Payau di Klabinain

Bupati Sorong Inspeksi ke Lokasi Usaha Kolam Ikan Air Payau di Klabinain

Matapapua - klabinain : Pemerintah Kabupaten Sorong menyatakan diri sebagai daerah yang terbuka terhadap kegiatan berbagai investasi atau usaha yang dilakukan oleh individu maupun badan usaha, namun harus mengikuti aturan yang berlaku terutama berkaitan dengan tetap menjaga kelestarian alam atau lingkungan agar tidak rusak dan memberikan dampak buruk.

Pemilik usaha kolam ikan air payau, Wempi Malakabu menyebutkan lokasi dibangunnya kolam ikan air payau ini merupakan usaha sendiri, tidak ada pihak lainnya yang mendanai, bahkan usaha inipun telah mendapat persetujuan bantuan dari pemerintah Provinsi Papua Barat.

" Iya ini usaha perikanan air payau, kegiatan inipun telah mendapat persetujuan dan bantuan pemerintah Provinsi Papua Barat, nanti kita akan rapikan sesuai permintaan Bupati Sorong" kata Wempi Malakabu, Rabu (26/2).

Bupati Sorong, Johny Kamuru saat melakukan inspeksi ke lokasi usaha budidaya ikan air payau di kampung Klabinain milik Wempi Malakabu seluas 6 hektare dan telah ditempatkan 20 kolam mengaku terkejut, sebab dilokasi tersebut terlihat kerusakan sehingga Johny Kamuru meminta agar OPD teknis segera melakukan upaya agar memperbaiki kawasan kolam dan tidak terlihat rusak.

" Penggalian ini kami harapkan segera berkoordinasi dengan dinas teknis agar kolam-kolam ini dapat dirapikan, koordinasi dengan OPD agar apa kebutuhan bisa diperhatikan" tegas Bupati Sorong, Johny Kamuru.

Sementara itu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong, Agustinus Asem menyebutkan lokasi usaha ikan air payau ini belum memiliki dokumen lingkungan, dan jika ada dokumen lingkungan baru akan dibahas model pengelolaan, penanaman kembali serta perawatan lingkungan sekitar, mengingat setiap usaha yang datang mengajukan izin lingkungan baru dapat diproses.

" Yang jelas dokumen lingkungan belum ada, jadi kami tidak bisa komentar lebih jauh, kamipun bukan menindak atau mengawasi karena tupoksi dan fungsi kami mengeluarkan rekomendasi kepada pelaku usaha yang datang megajukan izin baru kita proses " kata Agustinus Asem.

Kendati mengejutkan karena lahan 6 hektare telah menjadi 20 kolam yang rencananya akan ditabur benih ikan namun Bupati Sorong Johny Kamuru tidak menutup paksa namun meminta agar lokasi yang telah digali kolam dapat dirapikan.