Aimas: Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso, mengatakan peran penting lembaga pemerintahan diharapkan semakin optimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Keberadaan Kepala Distrik, Lurah maupun Kepala Kampung telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yan Piet Moso saat membuka Rapat Kerja Kepala Distrik, Lurah dan Kepala Kampung se-Kabupaten Sorong, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, kepala distrik, lurah juga kepala kampung merupakan unit pemerintahan yang membawahi daerah sesuai aturan yang ditetapkan.
“Melalui keberadaan Kepala Distrik, Lurah dan Kepala Kampung diharapkan dapat memberi pelayanan prima kepada masyarakat,” terangnya.
Harapan bupati Moso, usai Raker tersebut, dapat diimplementasikan dalam tugas dan tanggung jawab masing-masing pada wilayah kerjanya distrik dan kampung.
Ia juga minta agar para kepala kampung, kepala distrik dan lurah menjadi bagian lewat tugas dan kewenangannya masing-masing secara berjenjang.
Discussion about this post