Matapapua - Sejumlah keberhasilan ditorehkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sorong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang pengurusan administrasi sertifikasi tanah, diantaranya kegiatan tanggungan dilakukan secara elektronik, dengan tujuan agar pengerjaan tepat waktu, mengurangi biaya yang tidak perlu, dan mengurangi penggunaan kertas.
Capaian ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sorong, Subur, S. ST., ditambahkan Subur selain pelayanan secara elektronik, BPN Kabupaten Sorong juga telah memulai program nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dimana untuk Papua Barat program ini baru dilakukan di Kabupaten Sorong.
" Secara prestasi kami BPN Kabupaten Sorong telah berhasil mendapatkan sejumlah pencapaian, diantaranya kami telah memberlakukan pelayanan secara elektronik, tujuannya untuk memberikan pelayanan yang tepat waktu, tidak ada biaya tambahan, dan paper less (tidak butuh banyak kertas,red) sehingga dapat menghemat anggaran negara, itu kami yang pertama di Papua dan Papua Barat, juga program nasional yang kami lakukan yakni program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang telah diberlakukan di BPN Kabupaten Sorong dan itu yang pertama di Papua dan Papua Barat" terang Subur, Senin (29/6).
Subur juga menyebutkan akan meluncurkan program pelayanan PTSL di kelurahan sehingga nantinya masyarakat akan semakin mudah mendaptkan pelayanan BPN yang prima.