Matapapua - Sorong : Santunan dengan nominal berbeda tersebut diserahkan kepada ahli waris dari 3 peserta yang merupakan pekerja, yakni atas nama Almarhum Ahmad Syainudin, karyawan PT AKAM yang meninggal karena kecelakaan kerja, Almarhum DG Pabalik dan Almarhum Ferinando Wanna, penyerahan santunan tersebut oleh Sekretaris Daerah Kota Sorong.
Sekda Kota Sorong, Yakob Kareth menyampaikan ungkapan bela sungkawa atas kepergian Almarhum, sebagai tulang punggung keluarga tentu kepergian Almarhum akan berdampak terhadap kehidupan keluarga, namun pemberian santunan ini merupakan tanggung jawab almarhum terhadap keluarga yang ditinggalkan.
"Rasa duka mendalam pastinya masih terasa karena kepergian almarhum, kami pemerintah daerah Kota Sorong turut berdukacita kiranya almarhum diterima disisi Tuhan, dan keluarga diberi ketabahan" ujar Yakob Kareth, Selasa (2/2).
Kepala BPJAMSOSTEK Papua Barat, Mintje Wattu menyebutkan santunan yang diserahkan oleh BPJAMSOSTEK tidak dapat menggantikan kepergian almarhum, namun dengan santunan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan sekaligus menunjukkan hadirnya negara ditengah masyarakat yang membutuhkan.
" Santunan yang kami serahkan tidak dapat menggantikan kepergian almarhum tercinta, namun setidaknya santunan ini menjadi pemberian berharga bagi keluarga sekaligus wujud hadirnya negara ditengah masyarakat" ungkap Mintje Wattu.
Besaran santunan yang diserahkan bervariasi yakni untuk Almarhum Ahmad Syainudin sebesar Rp250 juta yang berasal dari santunan Kematian, santunan berkala, dan biaya pemakaman, almarhum DG Pabalik memperoleh santunan kematian sebesar Rp42 juta, dan almarhum Ferinando Wanma sebesar Rp74.137.320; yang merupakan santunan Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Berkala.