BPJAMSOSTEK Papua Barat Menggelar Rapat Kerjasama Operasional Dengan Dinas PM PTSP

BPJAMSOSTEK Papua Barat Menggelar Rapat Kerjasama Operasional Dengan Dinas PM PTSP

Matapapua - Sorong : BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat menggelar Rapat kerja operasional bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP Se-Sorong Raya Tahun 2021 berlangsung di Hotel Vega, Rabu (10/3).

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat Sorong, Mintje Wattu mengatakan pertemuan semacam ini sangat penting dan dilaksanakan berkesinambungan, karena DPMPTSP ini memiliki peranan yang sangat penting untuk menyaring perusahaan yang beroperasi didaerah, dengan peran ini juga, Provinsi Papua Barat didaulat sebagai penerima Paritrana Award 2020.

" Kenapa Dinas PM PTSP, karena salah satu poin terpenting di DPMPTSP sehingga perusahaan yang akan beroperasi dapat memperhatikan hak-hak pekerja" kata Mintje Wattu.

Kolaborasi yang dilakukan BPJAMSOSTEK dengan pemerintah daerah untuk memastikan pelaku usaha yang ada di Sorong Raya betul-betul sudah mendaftarkan seluruh pekerja pada BPJAMSOSTEK, ini menjadi fokus BPJAMSOSTEK.

" BPJAMSOSTEK harus memastikan kepada seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah Se-Sorong Raya betul -betul mendaftarkan seluruh kariawanya manjadi peserta BPJAMSOSTEK, ini menjadi fokus kami, karena banyak pelaku usaha yang semestinya harus sudah mendaftarkan pesertanya tetapi sampai saat ini tidak mendaftarkan pekerjaannya, ada yang mendaftarkan hanya sebagian. Kolaborasi ini memastikan bahwa mereka yang dikeluarkan ijinnya itu mereka yang sudah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK" ucapnya.

"DPMPTSP ini peranan sangat penting karena sebagai Garda terdepan untuk memastikan para pengusaha yang beroperasional di wilayah lingkungan masing-masing itu betul-betul sudah mendaftarkan para pekerjanya, yang ada di perusahaan mereka sebagai peserta BPJAMSOSTEK ini karena harus memastikan terdaftar karena terkait bagaimana mereka mendapatkan hak perlindungan mereka ketika terjadi risiko kecelakaan dan meninggal baik itu meninggal dalam aktivitas kerja maupun meninggal biasa atau kecelakaan aktivitas kerja" tambahnya.

Mewakili UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Papua Barat, Marthen Rahandra mengatakan, Provinsi Papua Barat menjadi provinsi yang tidak kalah dari 34 provinsi se-Indonesia, karena dalam dua tahun berturut-turut masuk di dalam 3 besar secara nasional, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) menjadi poin penting untuk mendukung hal ini.

" Kesuksesan Provinsi Papua Barat untuk bisa nama itu berkumandang ditingkat Nasional dalam peringkat 3, 2 tahun berturut-turut itu bukan karena kuat dan hebatnya BPJAMSOSTEK tetapi karena bapak-ibu sebagai Garda terdepan jadi kita bangga dengan itu, dari jumlah rakyat kita yang persentasi Nasional sangat banyak bila dibandingkan dengan daerah-daerah yang sudah maju terkait dengan perkembangan kota, perkembangan ekonomi, juga pendidikan, tetapi kita tidak kalah karena kita kalahkan 31 provinsi yang lain itu luar biasa ini menjadi kebanggaan kita" kata Merthen Rahandra.

" Sasarannya BPJAMSOSTEK yakni bagaimana memberikan perlindungan kerja bagi rakyat masyarakat yang ada di atas pundak hati kita ini, itu baik tersurat maupun tersirat tanggungjawab itu pada saat kita menyampaikan sepatah kata kepada perusahaan, tolong perhatikan karyawan kita terkait dengan undang-undang nomor 40 tahun 2004 atau nomor 24 tahun 2018, tadi tugas kita di dalam bab 13 itu pasal 51 menyebutkan bahwa BPJAMSOSTEK ini di harus bersinergi dengan lembaga-lembaga Nasional, karena BPJAMSOSTEK tidak bisa berjalan sendiri " tambahnya.

BPJAMSOSTEK hadir dan memberi manfaat disaat terjadi risiko kepada pekerja, hal ini wujud kepedulian Negara, agar tidak muncul angka kemiskinan baru, tugas dan tanggung jawab oleh negara diberikan kepada BPJAMSOSTEK dengan mengemban amanah ini, sehingga harus dipastikan bahwa BPJAMSOSTEK melakukan tanggung jawab dan memastikan pengusaha tidak bermain curang kepada karyawannya.