BPJAMSOSTEK Papua Barat Mendukung Perusahaan Mengikuti Paritrana Awards 2021

BPJAMSOSTEK Papua Barat Mendukung Perusahaan Mengikuti Paritrana Awards 2021

Matapapua - Sorong : Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar sosialisasi dan persiapan penilaian Paritrana Award bagi perusahaan besar dan menengah di Papua Barat tahun 2021, untuk mengoptimalkan program BPJAMSOSTEK sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2021, bertempat di hotel Kyriat, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (10/11).

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat Sunardy Syahid mengatakan sebagai untuk mengoptimalkan dari informasi program BPJAMSOSTEK, Presiden menerbitkan inpres nomor 2 tahun 2021 terkait dengan optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

" Di dalam Inpres tersebut menginstruksikan seluruh elemen pemerintah, kemudian 26 kementerian dan lembaga untuk melakukan langkah dan upaya agar pelaksanaan BPJAMSOSTEK di Indonesia dapat berjalan dengan optimal, salah satu instruksi di dalam Inpres tersebut juga mengintruksikan kepada pemerintah Provinsi Kota dan Kabupaten agar mengeluarkan regulasi, menerbitkan regulasi untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan " ucap Sunardy Syahid.

BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat memberikan apresiasikan kepada pemerintah Kota Sorong karena jauh sebelum Inpres ini diterbitkan, dan dikeluarkan pemerintah Kota Sorong sudah lebih awal mengeluarkan regulasi untuk mendukung program pelaksanaan BPJAMSOSTEK.

" Terima kasih kepada Pemerintah Kota Sorong yang sudah menerbitkan regulasi tentang peraturan Walikota Sorong, ada dua peraturan daerah yang sudah diterbitkan. Oleh karena itu pemerintah Kota Sorong dalam peraturanya yang mewajibkan perlindungan bagi para pekerja informal, honor daerah dan kewajiban perlindungan bagi para pekerja pada badan usaha " jelasnya.

Sosialisasi yang di selenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan para pengusaha besar dan menengah, agar dapat peringkat penghargaan Paritrana Awards ditahun 2021.

" BPJAMSOSTEK dengan melibatkan badan usaha dalam kegiatan Paritrana Awards ditahun 2021, dengan berharap atas sosialisasi yang dilakukan terkait dengan Paritrana Awards ini, perusahaan bisa mengetahui memahami kriteria-kriteria penilaian agar dapat meningkatkan kualitas untuk dapat peringkat di tahun ini " ungkap Sunardy.

Walikota Sorong, Lamberthus Jitmau, di wakili Asisten II Thamrin Tajuddin, mengatakan kegiatan sosialisasi Paritrana Awards di tahun 2021 yang dirangkaikan dengan secara simbolis pemberian santunan klaim Jaminan Kematian Kecelakaan (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan , Jaminan Kematia (JKm).

" Paritrana Awards yang digagas oleh Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah dan para pengusaha yang telah memberikan komitmen terhadap pelaksanaan program BPJAMSOSTEK, paritrana awards yang memasuki tahun kelima yang mengacu pada instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 " kata Thamrin Tajuddin

" Pemerintah Kota Sorong berharap dengan adanya penghargaan ini dapat membangun semangat kepada para pemimpin daerah dan perusahaan untuk dapat menjamin warga dan seluruh pekerja baik didaerahnya masing-masing, untuk mendapatkan perlindungan khususnya perlindungan Paripurna dari BPJAMSISTEK " pungkasnya