Merauke, Matapapua.com – Apolo Safanpo resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan dan menyatakan sikap untuk berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada November 2024.
“Saya telah resmi melayangkan surat pengunduran diri sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan tertanggal 1 Juli 2024 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ujar Apolo Safanpo dalam konferensi pers di kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (2/7).
Dia mengatakan bahwa selanjutnya menunggu dikeluarkan surat keputusan Presiden tentang pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Selatan yang baru.
“Selama belum keluar Keppres pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur yang baru saya masih tetap menjalankan tugas administrasi Penjabat Gubernur sehingga tidak ada kekosongan jabatan,” ujar Apolo.
Ia menjelaskan bahwa sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri bawah penjabat kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati yang hendak mencalonkan diri dalam Pilkada serentak wajib mengajukan pengunduran diri 40 sebelum 27 Agustus 2024.
Sebab, kata Apolo, 40 hari tersebut adalah durasi waktu yang dibutuhkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan prosedur pemberhentian serta mengangkat dan menetapkan pejabat kepala daerah baru.
Apolo juga mengungkapkan bahwa dirinya mencalonkan diri sebagai Gubernur definitif sebab melihat banyak potensi di Provinsi Papua Selatan yang dapat dikembangkan untuk kemajuan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, tambah dia, sebagai putra daerah provinsi Papua Selatan merasa terpanggil untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur definitif demi mengupayakan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Discussion about this post