MataPapua,Sorong – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Papua Barat Daya Pasca tahapan pendaftaran, secara estafet melakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya di Rumah Sakit Sele Be Solu Kota Sorong sebagai RS yang ditunjuk untuk pemeriksaan kesehatan (rikkes) Pilkada 2024.
Di hari terakhir pemeriksaan kesehatan bagi bakal Pasangan Calon, dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024 di RS Sele Be Solu Kota Sorong, 5 pasang bakal calon gubernur Papua Barat Daya telah melakukan rikkes dengan semua test yang diwajibkan.
Kepada awak media, Ketua Bawaslu PBD Fadli Sampetoding Rego mengatakan selama 3 hari pemeriksaan kesehatan, bacakada semua telah hadir dan melakukan test kesehatan sesuai jadwal.
“Pengawasan sendiri telah kami lakukan sejak jam 7(tujuh) pagi hingga jam 10 pagi untuk pemeriksaan Lab darah, USG, Urine untuk test Narkotika. Sedangkan dari jam 10 hingga jam 12.30 siang berupa test tulis phisikiater,” jelas Farli.
Farli menambah rangkai test kesehatan tersebut akan berakhir di jam 19.30 Wit.
Sementara di konfirmasi menyangkut bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang telah melakukan rikkes, Farli menjelaskan dihari terakhir, semua calon telah lakukan test kesehatan.
“Jadi untuk hari pertama tanggal 30 Agustus kemarin, Pasangan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau telah selesai, kemudian di hari ke 2, pasangan Alfaris Umlati – Pieter Kasihiuw juga Pasangan Jyoppe Wayangkau dan Ibrahim Wugaje, di hari ini pasangan Gabriel Asem – Lukman Wugaje dan Bernard Sagrim – Sirajudin Bauw,” terang Farli, Minggu (1/9/2024).
Selain itu kata Ketua BAWASLU PBD, Farli, Selama tahapan pemeriksaan berlangsung Bawaslu juga memastikan tidak ada intervensi atau manipulasi dari pihak manapun selama proses pemeriksaan kesehatan
“Pengawasan yang kita lakukan ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah adanya potensi pelanggaran yang bisa merusak jalannya Pilkada. Jika kemudian ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemeriksaan, maka Bawaslu akan lakukan tindakan,” tegas Farli Sampetoding Rego.