MataPapua, Sorong – Bawaslu Kota Sorong mengajak semua insan pers, ikut menjadi bagian dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Hal itu disampaikan Abdul Kadir Kelosan selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Sorong pada kegiatan sosialisasi yang bertajub “Peran Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024” Di Belagri Hotel Kota Sorong. Jumat (08/11/2024).
“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini antara lain untuk membangun sinergitas antara Bawaslu dengan insan pers dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024. Selain itu, juga untuk menyampaikan informasi terkait tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024, sehingga dapat disebarluaskan kelapisan masyarakat melalui media massa,” Jelas Abdul Kadir Kelosan.
Abdul menyampaikan, insan media massa memiliki peran strategis, dalam konteks demokrasi, khususnya politik elektoral. Mengingat media massa memiliki fungsi kontrol sosial. Melalui fungsi itu diharapkan turut berpartisipasi mengawasi pelaksanaan pilkada. Sehingga bisa menutup celah bentuk pelanggaran Pilkada.
“Dalam mengawal pilkada, perlu sinergitas semua lini, salah satunya melalui media massa sehingga kita bisa sama-sama bagaimana melihat proses Pilkada di kota Sorong dan Papua Barat Daya ini akan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang sebagaimana diatur dalam undang-undang pemilu yakni Pemilu bersih jujur adil dan berintegritas,” ujar Abdul.
Dikesempatan yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Sorong, Julce Ivone Sahureka menyampaikan bahwa, kegiatan ini, diharapkan terbangun suatu sinergi berkelanjutan. Menurutnya, insan pers yang memiliki kredibilitas tentunya akan menyampaikan produk jurnalistik yang akurat dan berkualitas. Apalagi media massa sebagai sarana komunikasi turut berperan membentuk suatu opini publik.
“Jadi dikesempatan ini, peran media baik itu media cetak, media elktronik dan media online dapat memberikan informasi kepada kami apabila menemukan pelanggaran di setiap wilayah, sehingga hal itu bisa menjadi mitigasi kami dari sisi tanggung jawab kami sebagai badan pengawas pemilihan. Selain itu, juga untuk mengoptimalisasi kerjanya kami ke depan.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua pemateri Yakni, Arif Nur Alam dan Mohamnad Nasir Sukunwatan.