Bawaslu Kota Sorong Lantik 30 Panwas Distrik

SORONG – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong melantik Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Distrik se-Kota Sorong di Belagri Hotel And Convention Sorong. Sabtu, (25/5/2024).

Pelantikan ini merupakan langkah awal untuk mendukung dan menyukseskan keberlangsungan Pilkada Serentak 2024 yang ada di Indonesia, khususnya Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Sebelum dilantik, para anggota Panwaslu yang baru ini, terlebih dahulu telah melakukan seleksi. Yaitu melalui evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan yang lama dan seleksi bagi pendatang baru.

Ketua Bawaslu Kota Sorong, Julce Ivone Sahureka menyampaikan selamat kepada anggota Panwaslu yang terpilih dan di lantik hari ini. Ia menyebutkan bahwa ada 30 anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik dan akan tersebar di 10 Kecamatan di Kota Sorong.

Julce mengingatkan 30 anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) yang dilantik agarb tetap menjaga integritas dalam rangka mengawal proses dan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah itu.

“Penting sekali bagi setiap panwas distrik untuk menjaga integritas yang dinyatakan lewat sumpah janji pada pelantikan supaya pilkada itu berjalan lancar di setiap distrik,” jelasnya.

Melihat kembali pengalam pemilu presiden dan wakil presiden serta DPR dan DPD RI pada 14 Februari 2024, kata dia, perlu menjadi bahan evaluasi dan refleksi bagi setiap panwas yang lama untuk melakukan perbaikan, supaya kepastian pilkada yang berlangsung aman, lancar, adil dan jujur bisa tercapai secara maksimal.

“Kita tahu bersama bahwa kelancaran pilkada serentak 2024 yang berintegritas, akuntable dan berkualitas merupakan tujuan kita bersama, bukan hanya tujuan kami penyelenggara tetapi tujuan bersama Negara Republik Indonesia khususnya untuk Kota Sorong, Provinsi Papua Barat,” ujar dia.

Dalam penlatikan tersebut, ada delapan anggota yang merupakan anggota reguler sedang 22 anggota lainnya merupakan eksisting sesuai dengan tahapan dan keputusan KPU pasal 475 tentang evaluasi.

Plt Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Sefnat Kareth mengatakan panwaslu merupakan pengawal demokrasi, ujung tombak di pilkada, sehingga bekerja harus profesional dan berintegritas, bekerja sesuai dengan regulasi, jangan keluar dari rel regulasi,

“Jadi jangan sampai mengorbankan diri dan lembaga,” ujar dia.

Dia pun mengharapkan setiap anggota panwaslu harus kedepankan koordinasi baik terakat tahapan maupun persoalan yang ada di tingkat distrik. “Ketika ada persoalan cepat koordinasi ke atas sehingga kita bisa menangani segalah macam persoalan dengan cepat dan tanggap, jangan biarkan persoalan berlarut-larut,“ Jelas Sefnat Kareth.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment