Bantu Penanganan COVID-19, Gaji Bupati Sorong Dipotong 8 Bulan

IMG 20200512 224537

IMG 20200512 224537

Matapapua – Aimas : Kebutuhan dana guna menopang penanganan pandemi virus corona begitu besar, kendati pemerintah daerah Kabupaten Sorong telah melakukan pergeseran, refocusing dan realokasi sejumlah dana didalam APBD Kabupaten Sorong tahun 2020 namun hal ini kurang maksimal.

Untuk mengoptimalkan anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Sorong kata Bupati Johny Kamuru, sejak bulan Mei hingga nanti akhir tahun, gaji Bupati akan dipotong guna diserahkan kepada Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Sorong guna dipergunakan untuk mendukung langkah strategis penanganan COVID-19, termasuk untuk menyediakan kebutuhan pangan bagi warga yang membutuhkan.

” Termasuk gaji Bupati juga mulai dari bulan Mei hingga desember nanti dipotong juga, untuk mengantisipasi virus corona apabila pandemi ini berkepanjangan” kata Bupati Johny Kamuru, Senin (11/12).

Berdasarkan instruksi Presiden, petunjuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, besaran realokasi dan refocusing APBD tahun 2020 dilingkungan pemda Kabupaten Sorong untuk menangani wabah COVID-19 yakni Rp28,8 Milyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment