Matapapua, Waisai–Beredarnya pemberitaan di media online terkait pemberhentian Ketua DPC Partai Demokrat Raja Ampat Orideko iriano Burdam. Ditanggapi Arfan Poretoka,SH selaku tim kuasa hukum barisan muda ormas.
Dikatakan Arfan, selaku tim kuasa hukum barisan muda Orideko-Mansur atau yang disingkat (ORMAS) bantah pernyataan ketua DPRK Raja Ampat Abdul Wahab Warwei yang di nilai tidak substantif. Jumat 30/8/2024)
Pasalnya,Sampai saat ini Ketua DPC Demokrat masih dijabat Orideko Burdam. Bahkan beliau Daftar Sebagai Bakal Calon Bupati Raja Ampat dari partai demokrat mendapat surat tugas konsolidasi dari DPP Demokrat. Sebelum B1KWK di terima oleh pasangan Rubi.
Oleh sebab itu, sebagai ketua tim hukum barisan muda ormas justru sangat menyayangkan sikap/tindakan Demokrat,dan pernyataan dari Abdul Wahab Warwei.
Bagi kami,Arfan. Dasar hukum apa “ pak orideko burdam diberhentikan sebagai ketua DPC demokrat Raja Ampat kemudian dasar Pemberhentiannya apa ” dengan nada tanya Arfan.
Kalau ketua DPRK Abdul Wahab warwei dia katakan pencapaian ketua DPC demokrat kemarin pemilihan legislatif (Pileg) turun dari sembilan kursi menjadi enam kursi Justru bersyukur dengan hasil itu. Karena partai demokrat mendapat kursi terbanyak di DPRK Periode 2024–2029.
Sebagai ketua tim kuasa hukum barisan muda (ormas) justru ketua DPC Partai Demokrat orideko burdam berhasil mengantarkan Demokrat menjadi partai pemenang/pemegang palu DPRK Raja Ampat 2024.
Arfan juga menyayangkan, indikator yang di pakai oleh Abdul Wahab Warwei terkait penilaian ketua DPC Partai Demokrat pada Pemilihan DPRK Kemarin. Yang mengatakan bahwa orideko gagal memimpin partai demokrat karena dari masa ke pemimpinnya.Demokrat raih 9 kursi dan pergantian ketua ke Orideko turun jadi 6 kursi.
“ Raja Ampat Pada pemilu 2014 dibagi menjadi 5 dapil, sekarang pada pemilu 2024 menjadi 3 dapil pertarungan lebih sengit artinya presentasi seperti itu tidak objektif juga.
Sehingga ketika itu menjadi alasan tidak logis juga. Karena apapun itu demokrat memegang palu,” Kata,Arfan.
Lebih lanjut Arfa, Jadi saya pikir Abdul Wahab Warwei Keliru dan pergantian pak orideko burdam tidak berdasar. Sampai saat ini kami merasa Orideko Burdam masih menjabat Ketua DPC Partai Demokrat. karena belum ada surat pemberhentian, pergantian dari Petinggi Partai Demokrat,” ujarnya.
Arfan menambahkan Seharusnya, jika itu benar kan mestinya surat pemberhentian dari Partai Demokrat ada.Sebab, beberapa pengurus DPC dan PAC selama ini tetap solid dan tidak ada masalah, Tutup, Arfan.