Matapapua, Maybrat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mendukung pemekaran daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Mare dan Kabupaten Maybrat Sau hasil pemekaran dari kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.
“Selaku Anggota DPRK Maybrat, Dapil Maybrat Empat (Distrik Mare, Mare Selatan, Ayamaru Utara dan Ayamaru Timur) mendukung penuh dan memberikan apresiasi kepada MRPB, DPR PB Fraksi Otsus dan Komisi II DPR RI sebagaimana telah mengusulkan DOB Mare dan Maybrat Sau,” ujar Yonas Yewen., A. Md. Tek., Jumat (24/3/2024).
Selain DOB Mare dan Maybrat Sau, ada 15 DOB Kabupaten/Kota yang tersebar di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.
“DOB merupakan salah satu solusi mengatasi, ketimpangan sosial, memperpendek rentang kendali pembangunan, pendekatan kesejahteraan,” terangnya.
Dikatakannya, jadi tuan di negeri sendiri sesuai semboyan otonomi khusus Papua. “Saya akui DPR PB dan DPR RI mengambil solusi yang tepat dan sasaran, soal pro dan kontra adalah soal yang biasa dalam alam demokrasi,” ungkap ketua Persatuan Alumni GMNI Maybrat.
Terlepas dari anggota DPRK, kata Yewen, selaku intelektual Mare merasa bersyukur akhirnya Mare masuk dalam DOB melalui pergumulan yang panjang dan melelahkan.
“Masyarakat Mare memang memiliki suku tersendiri, memiliki tujuh bahasa, dialek berbeda, SDA di Wilayah Mare calon DOB baru tdk perlu diragukan lagi, seperti mineral dan batu bara, minyak dan gas, kayu, rotan, cocok perkebunan, potensi wisata. Selain SDA, daerah Mare juga memiliki SDM tidak perlu diragukan,” ungkap mantan Wartawan itu.
Dilihat dari sisi Geopolitik dan history lanjut anggota DPRK Itu.
“Daerah Mare adalah daerah pencetus Organisasi Papua Merdeka (OPM) bermarkas di Kaufsawo, Yewie, Mantion Faitwani. Orang Mare juga pernah ambil kain Timur beli bendara Merah Putih, itulah keunikan orang Mare. Lajak dan pantas daerah Mare di mekarkan DOB Baru. Makanya saya mengapresiasi DPR-RI dan DPRPB mengusulkan DOB Mare adalah Solusi yang tepat dan sasaran,” Ungkapnya ketua Fraksi NasDem itu.
Harapan kami anggota DPRK Dapil Mare, bersama tim akan tindaklanjuti, melengkapi dokumen yang kurang, serta syarat-syarat DOB, sesuaikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.
Discussion about this post