Aktivitas Disdukcapil Maybrat Tidak Menggunakan Protokol Kesehatan

20200706 115608

20200706 115608

Matapapua – Maybrat : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maybrat Papua Barat telah kembali melaksanakan aktivitas di kantor sejak bulan Juni guna melayani masyarakat dengan berbagai keperluan seperti perekama E-KTP, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan keperluan lainnya yang berkaitan pada Disdukcapil

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Maybrat, Yohanis Naa, S.Sos mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, dirinya bersama staf hanya dapat melaksanakan tugas di rumah saja guna terhindar dari penyebaran Covid-19 yang membahayakan jiwa manusia.

Setelah aktivitas kembali dilakukan di kantor sebagaimana biasanya, dirinya mengaku bahwa aktivitas pada Disdukcapil tidak dapat menjalankan protokol kesehatan karena Dinas yang dipimpinnya tidak memiliki anggaran untuk membelanjakan alat pelindung diri (apd) seperti masker, sarung tangan, penyediaan air dan sabun serta hand sanitasi.

“Setelah kantor kami dibuka, dan aktivitas di kantor kembali normal, kami dari Disdukcapil tidak mengikuti anjuran protokol kesehatan karena anggaran tidak ada untuk kami di Disdukcapil sehingga membelanjakan apd,” kata Yohanis Naa, Rabu (15/7/2020)

Lebih jauh Yohanis Naa berjanji akan berjuang guna mengatasi kekurangan yang ada agar dapat mengikuti anjuran protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan dan mencuci tangan pada saat melaksanakan aktivitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment