AFU Kantongi Rekomendasi DPP Hanura Maju Pilgub Papua Barat Daya 

 

Surat rekomendasi diterima Abdul Faris Umlati di Kantor DPP Hanura.diserahkan Oleh Ketua DPD Partai Hanura Papua Barat Daya Charles AM Imbir, ST,.M,Si.(Foto/ist Matapapua)

MATAPAPUA, Waisai–Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati,SE,.M.Pd  resmi mengantongi surat rekomendasi sementara dari DPP Hanura untuk maju di Pilgub Papua Barat Daya.

Surat rekomendasi yang dikantongi Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati ini sebagai bakal calon gubernur Papua Barat Daya Periode 2024–2029 yang diusung dan/didukung partai Hanura 

Juga dalam surat rekomendasi diminta untuk melakukan komunikasi di internal partai Hanura, menambah dukungan partai koalisi.Surat rekomendasi itu diterima Abdul Faris Umlati di Kantor DPP Hanura di jakarta.Sabtu 1/6/2024).

Rekomendasi Nomor: RK/041/DPP-Hanura/V/2024 yang ditandatangani Ketua Umum Hanura Oesman Sapta diserahkan langsung Ketua DPD Hanura Papua Barat Daya Charles AM Imbir,ST,.M,Si

“Isi surat rekomendasi ni tentunya dari DPP memerintahkan kepada kandidat terkhusus Abdul Faris Umlati untuk sebagai berikut.

  • Melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal partai Hanura.
  • Melakukan komunikasi dengan pihak eksternal partai Hanura pemenuhan persyaratan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan Kepala daerah.
  • Cakada yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan partai, minuman koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku ( Peraturan organisasi partai Hanura Nomor: PO/04/DPP- HANURA/IV/2024 BAB VII Pasal 13 Ayat 3);
  • Surat rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir tanggal 21 Juni 2024;
  • Apabila terdapat kekeliruan dalam surat rekomendasi ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment