SORONG – Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dihadirkan untuk memberikan keringanan bagi peserta Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Penerima Upah (BP) yang memiliki kendala pembayaran iuran. Program ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yang disebabkan oleh tingginya jumlah tunggakan iuran. Dengan Program REHAB, peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap, sehingga tidak perlu melunasi seluruh tunggakan secara sekaligus. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban finansial yang dirasakan peserta dan meningkatkan kembali tingkat keaktifan mereka dalam program JKN. Hal ini disampaikan oleh kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama (18/09).
Menurut Pupung program REHAB ini dirancang khusus untuk mempermudah peserta yang mengalami kesulitan dalam membayar tunggakan iuran mereka. Dengan adanya opsi pembayaran bertahap, setiap peserta memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa harus terbebani dengan pembayaran tunggakan secara sekaligus. Program ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah status keaktifan kepesertaan, serta dapat memastikan lebih banyak orang dapat terus mendapatkan manfaat dari layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
“Program ini mempermudah peserta dalam melunasi tunggakan iuran terutama bagi mereka yang terkendala dengan masalah finansial. Dengan mekanisme cicilan, peserta dapat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban iurannya dan segera aktif kembali,” kata Pupung.
Sasaran utama dari Program REHAB adalah peserta PBPU dari semua kelas yang memiliki tunggakan iuran dari 4 hingga 24 bulan. Program ini menawarkan manfaat signifikan seperti keringanan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan dan kesempatan untuk segera mengaktifkan kembali kepesertaan. Untuk kanal pembayaran, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan berbagai kanal yang mudah diakses seperti bank, ATM, internet banking, E-Commerce serta minimarket yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kemudahan ini hadir untuk memastikan bahwa semua peserta dapat terus mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
“Bersama mitra terkait, kami memberikan kemudahan berupa cicilan sehingga peserta tidak perlu khawatir tentang beban keuangan yang berat. Dengan cara ini, kami berharap dapat membantu peserta memenuhi kewajiban mereka dengan lebih mudah dan kembali aktif dalam kepesertaannya,” ucap Pupung.
Pendaftaran untuk Program REHAB dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui Aplikasi Mobile JKN. Untuk pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta harus mengunduh aplikasi kemudian memilih Menu Pembayaran Tunggakan Bertahap. Setelah itu, peserta dapat memasukkan jangka waktu pembayaran yang diinginkan. Sistem akan secara otomatis mensimulasikan besaran tunggakan yang harus dibayar, berdasarkan pilihan jangka waktu yang dimasukkan. Dalam proses ini peserta juga tidak dikenakan biaya tambahan atau bunga dan status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan dilunasi sehingga proses menjadi lebih transparan dan terjangkau.
“Selain melalui kanal di atas, untuk wilayah Sorong dan sekitar nya, peserta juga dapat mendaftar Program REHAB melalui whatsapp di nomor 08117182260. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan dan mendukung keberlanjutan program JKN dengan cara yang lebih inklusif dan fleksibel,” tambah Pupung.
Pada kesempatan terpisah, Aikun (25), salah seorang peserta JKN segmen PBPU, mengungkapkan rasa khawatirnya saat mengetahui bahwa status kepesertaannya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran. Merasa bingung dan tidak tahu harus berbuat apa, dia segera melapor ke kantor BPJS Kesehatan untuk mencari solusi atas masalahnya. Setelah menjelaskan situasinya kepada petugas, Aikun diberikan penjelasan mengenai Program REHAB. Petugas menyarankan agar dia mendaftar dalam program tersebut sebagai solusi untuk menyelesaikan tunggakan iurannya secara bertahap.
“Saya sangat bersyukur atas saran yang diberikan petugas, karena Program REHAB menawarkan solusi yang saya butuhkan untuk melunasi tunggakan dan mengaktifkan kembali kepesertaan saya,” cerita Aikun.
Aikun menambahkan bahwa Program REHAB tidak hanya menawarkan kemudahan dalam pembayaran, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian bahwa kepesertaannya akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan terbayar. Ia merasa bahwa inisiatif BPJS Kesehatan melalui program ini adalah langkah yang sangat membantu terutama bagi peserta dengan masalah tunggakan seperti dirinya.
“Program ini memberikan harapan baru bagi saya, karena saya bisa membayar tunggakan secara bertahap. Dengan bantuan program ini, saya merasa lebih tenang dan siap untuk menyelesaikan kewajiban iuran saya,” tutup Aikun.