MataPapua,Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya telah memastikan 2 (dua) bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati memenuhi syarat administrasi. Keduanya adalah pasangan Musa Lazarus Malagam – Suprapto dan Johny Kamuru – Sutejo.
Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi dan hasil perbaikan pasangan calon, kedua paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
Diketahui pasangan Musa – Suprapto maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra dengan total perolehan suara sah 13.107.
Sementara bupati incumbent Johny Kamuru yang berpasangan dengan Sutejo diusung 13 partai sekaligus dengan total perolehan suara sah 57.576.
Sesuai tahapan setelah lolos verifikasi administrasi maka tanggal 22 September mendatang KPU akan mengumumkan secara resmi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong bertarung dalam Pilkada serentak 2024 serta pengambilan nomor urut.