SORONG – Untuk memudahkan akses informasi dan pengaduan bagi peserta Program JKN, BPJS Kesehatan hadirkan berbagai kanal layanan administrasi bagi peserta. Masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan dan menyampaikan pengaduan atau masukan untuk perbaikan layanan kesehatan. Ini sejalan dengan visi BPJS Kesehatan untuk memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan yang optimal, sesuai dengan kebutuhan. Hal ini disampaikan oleh kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama (04/09).
Pupung mengatakan, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal yang memudahkan peserta dalam berinteraksi dan mendapatkan bantuan. Selain dengan mendatangi langsung Kantor BPJS Kesehatan setempat, bagi peserta yang ingin menyampaikan pengaduan dapat memanfaatkan layanan dari petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) di nomor telepon 081148504242 yang ada di rumah sakit serta layanan BPJS Keliling dengan konsep jemput bola yang secara langsung mendatangi peserta untuk memberikan pelayanan.
“Untuk wilayah Sorong kami telah menempatkan petugas BPJS SATU di rumah sakit guna membantu peserta yang mengalami kendala dalam pengurusan administrasi. Kami juga melaksanakan layanan BPJS Keliling sebanyak dua kali dalam seminggu untuk memastikan kami dapat menjangkau lebih banyak peserta di berbagai wilayah,” kata Pupung.
Pupung menambahkan, BPJS Kesehatan juga menawarkan berbagai kanal layanan non tatap muka yang memudahkan peserta untuk mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan secara online. Kanal-kanal ini meliputi Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165, BPJS Online dan Website Resmi BPJS Kesehatan. Dengan adanya kanal layanan online ini, peserta dapat mengakses informasi dan mengajukan pengaduan kapan saja dan dari mana saja.
“Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan tatap muka, kami menyediakan berbagai kanal layanan online yang bisa diakses secara fleksibel. Untuk wilayah Sorong kami juga aktif mengadakan layanan BPJS Online di wilayah-wilayah yang lokasinya jauh dari kantor cabang. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan semua peserta mendapatkan akses layanan yang optimal,” jelas Pupung.
Selain melalui petugas BPJS Satu peserta juga dapat menghubungi Petugas Edukasi dan Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (EP3RS) yaitu RSUD Sele Be Solu Mercy Christy Sosir 085256403836, RSUD Kabupaten Sorong Justisia A. I. Komigi, S.Ked, MM 081288069784, RSUD Kabupaten Raja Ampat Teresia Panden 082346415764, RSUD Scholoo Keyen Raodatul Jannah S.An 085392153235, RS Kasih Herlina Debby Rompas 082350226632, RS Mutiara Natasya Pesiwarissa 082343629697, RS Maleo Yovie Nanda Catur Fennesia Aprillyani 081325751127, RS Pertamina Sorong Fitria Latupono 082133699536, Rumkital dr. R. Oetojo Suri Mulia 08114878584, Klinik Prodens Wiwin Napitupulu 081247791028.
Pada kesempatan yang terpisah, Elly (38), peserta JKN Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Pusat (PBI APBN) merasakan manfaat langsung dari kehadiran petugas BPJS Satu di rumah sakit. Menurutnya, kehadiran petugas BPJS Satu sangat membantu dalam menyelesaikan masalah administrasi kepesertaan JKN yang dialaminya. Ketika dia datang ke rumah sakit untuk mengambil obat anaknya yang sedang menjalani pemeriksaan rawat jalan, Elly awalnya berniat menggunakan kepesertaan JKN nya untuk pengobatan, tetapi setelah diperiksa, dia diberitahu oleh petugas rumah sakit bahwa status kepesertaannya dan keluarga tidak aktif sehingga anaknya harus berobat sebagai pasien umum.
“Ketika saya bertemu dengan petugas BPJS Satu di rumah sakit, saya menjelaskan bahwa saya ingin menggunakan JKN untuk berobat anak saya, tetapi ternyata kepesertaan saya sekeluarga tidak aktif. Petugas kemudian menjelaskan situasi saya dan berkoordinasi dengan petugas pelayanan di rumah sakit untuk membantu mengaktifkan kembali status kepesertaan anak saya,” cerita Elly.
Kota Sorong telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) non cut off, sehingga kepesertaan JKN anak Elly berhasil diaktifkan kembali sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI APBD). Dia merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas respon yang cepat dari petugas atas masalah yang dialaminya.
“Saya sangat terbantu dengan kehadiran petugas BPJS Satu di rumah sakit sebagai tempat pengaduan langsung. Mereka tidak hanya memberikan penjelasan yang jelas, tetapi juga membantu mengaktifkan kembali kepesertaan JKN anak saya. Ini sangat membantu saya sekeluarga karena kedepannya tidak perlu merasa khawatir dengan biaya pengobatan anak saya,” tutup Elly.