Merauke, Matapapua.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meninjau lokasi investasi perkebunan tebu di Kampung Seremayam, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (17/5).
Peninjauan tersebut, Menteri Bahlil Lahadalia didampingi Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Pj. Sekda Papua Selatan Drs. Maddaremmeng, Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan sejumlah pejabat di lingkungan kementerian maupun pemerintah daerah provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Merauke.
Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka proyek strategis nasional dimana Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan sebagai lumbung pangan khusus gula dan akan dikembangkan Bioetanol.
Bahlil menjelaskan bahwa untuk investasi perkebunan tebu di Kabupaten Merauke investor yang masuk ada pengusaha nasional, ada BUMN, ada juga investor asing semuanya akan berkolaborasi dengan masyarakat.
Dia menegaskan bahwa siapapun investor yang masuk yang penting plasma inti harus terjadi. Selain itu juga melibatkan pengusaha yang ada di daerah.
“Sehingga 10 tahun atau 15 tahun kedepan ada pengusaha daerah yang jadi pengusaha perkebunan tebu,” ujarnya.
Dikatakan bahwa dalam pengembangan investasi perkebunan tebu di Kabupaten Merauke, Amdalnya wilayah-wilayah yang merupakan tempat perkembangbiakan burung, wilayah aliran air tidak dijadikan perkebunan.
Selain itu, tambah Bahlil, ada tiga kewajiban khusus bagi investor yang pertama adalah hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat tidak boleh diabaikan, kedua sistem plasma inti, dan yang ketiga pengusaha dan tenaga kerja lokal digunakan.
Discussion about this post