SORONG – Penjabat Gubernur Muhammad Musa’ad meresmikan peluncuran logo Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di Gedung Lamberth Jitmau, Kamis malam (27/4/2023).
Gubernur mengatakan, lambang daerah Papua Barat Daya ini merupakan hasil gagasan gagasan kreativitas dari para peserta yang menjadi kebanggaan Provinsi Papua Barat Daya. Peletakan logo berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah adalah panji kebesaran seklaigus simbol kultural bagi masyarakat daerah yang mencerminkan keaksahan daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Peserta-peserta di seluruh Indonesia di nusantara ini memiliki antusias yang tinggi dalam mengikuti sayembara dan teman-teman dewan juri yang juga bekerja sangat luar bias, sehingga banyak yang mendaftar untuk mengikuti sayembara dengan jangka waktu yang singkat,” Ungkap Gubernur saat memberikan sambutan.
Logo Pemprov Papua Barat Daya memiliki kandungan dan makna yang sangat luar biasa dimana logo tersebut menggambarkan berbagai potensi yang ada di wilayah Provinsi Papua. Lambang daerah ini tentunya sudah dilegitimasi, sudah ada peraturan gubernur dan juga sudah disetujui oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Oleh karena itu, mulai hari ini kita sudah sah harus menggunakan lambang daerah ini dalam berbagai aktivitas keseharian kita baik di tingkat kabupaten kota maupun juga di provinsi,” Ujarnya
Untuk itu, atas nama pemerintah Provinsi Papua Barat Daya kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada peserta dan para dewan juri yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga dapat menghasilkan hasil yang cukup Gemilang.
Pada acara peluncuran logo Pemerintah provinsi Papua Barat Daya tersebut adapun penyerahan hadiah kepada para pemenang sayembara logo daerah oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya.
Pemenang Logo Pemprov Papua Barat Daya yakni, juara 1 atas nama Marthen Iek dari Kabupaten Maybrat mendapat uang pembinaan Rp.75 Juta dan sertifikat, juara 2 atas nama Jekson Manggrak dari Kota Sorong mendapat uang pembinaan Rp.50 Juta dan sertifikat.
Juara 3 dimenangkan oleh Azaria Agustinus Korey asal Kabupaten Raja Ampat mendapat uang pembinaan Rp.25 Juta dengan sertifikat, juara 4 atas nama Ridwan Efendi dari Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh mendapat uang sebesar Rp.10 Juta dan serta sertifikat juara 5 Ristanto asal Kabupaten Sleman Provinsi Yokyakarta mendapat uang pembinaan sebesar Rp. 5 Juta dan sertifikat.
Discussion about this post