SORONG – Sebanyak 643 Guru PPPK di Papua Barat dan Papua Barat Daya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua Barat Daya pada Selasa Pagi, (4/4/2023).
Ratusan guru PPPK menuntut sejumlah hak mereka yang sampai saat ini belum dipenuhi. Massa unjuk yang berasal dari Kota Sorong, Sorong Selatan, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw dan Maybrat tersebut meneriaki sembari membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan ” Pejabat Yang terhormat berikan SKKP Peralihan Kami. Kami Bukan Ilegal, berikan gaji kami selama 9 bulan”.
Selain itu, para guru juga menuntut Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Papua Barat agar merealisasikan pembayaran gaji guru PPPK, Guru SMA/SMK terhitung mulai Januari sampai April 2023 dan segera melakukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan Kab/Kota se-Papua Barat mempercepat verifikasi data.
Sandra, seorang guru SMK negeri yang ikut berunjuk rasa di depqn Kantor Gubernur Paoua Barat Daya menjelaskan, di antara 643 guru PPPK yang mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan pada Mei 2022, ada 615 guru yang baru menerima gaji hingga Desember 2022. Kemudian, ada 24 guru yang sama sekali belum menerima gaji.
“Kami yang mendapatkan SK pada Mei 2022 hingga saat ini ada yang belum terima gaji,” Kata Sandra. Jika mengikuti yang terhitung mulai dari tangga berapa, berarti dari Mei 2022 gaji kami sudah harus keluar,” Ujarnya
Sandra menambahkan, hal itu terjadi pada masa pengalihan guru PPPK dari Pemprov Papua Barat ke Pemprov Papua Barat Daya. Sehingga menimbulkan ketidakjelasan bagi guru PPPK. Kemudian, berdampak pada pembayaran gaji guru PPPK.
Namun baginya, guru PPPK yang terhitung sejak Mei 2022 belum menerima gaji tetap bertanggungjawab dan menjalankan tugas sambil menunggu informasi mengenai pembayaran hak mereka.
Hal serupa juga dialami oleh Taufik Saldi,
seorang Guru PPPK yang mengajar di salah satu sekolah menengah atas di daerah pedalaman Kabupaten Sorong. Taufik berharap, pemerintah segera memenuhi kewajiban untuk membayar gaji guru PPPK.
“Sampai saat ini gaji kami belum dibayar sejak Januari 2023 sampai April 2023 tetapi kami akan tetap menunggu sampai hak kami secepatnya dibayarkan ,” ungkapnya.
Dia berharap aksi unjuk rasa para guru dapat mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk memperjuangkan pembayaran segera gaji guru-guru PPPK.
Discussion about this post