Matapapua – Papua Barat : Tindak cepat aparat kepolisian daerah (Polda) Papua Barat dalam mengungkap dan menggagalkan oknum tindak pidana penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi PT Pertamina (Persero) membuahkan hasil, hal ini mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai pihak atas kinerja tersebut.
Edi Mangun, Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Regional Papua Maluku mengatakan tindak pidana penyalah gunaan BBM Subsidi telah diatur secara tegas didalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah Pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, sehingga dengan pengungkapan kasus tindak penyalah gunaan BBM Subsidi oleh Polda Papua Barat dimaksud menunjukkan keseriusan dan dukungan kepolisian untuk melindungi hak-hak masyarakat yang berhak menerima dan menggunakan BBM subsidi ini.
” Aturannya sudah ada dan tegas, pemerintah pun mengalokasikan BBM Subsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar berhak menggunakan, sehingga jika terjadi penyalah gunaan kiranya perlu ditindak secara tegas, dan ini menjadi harapan kita bersama” ujar Edi Mangun.
Lebih lanjut kata Edi Mangun, sebagai bentuk penghargaan kepada anggota kepolisian jajaran Polda Papua Barat, PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Regional Papua Maluku memberikan piagam penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua Barat atas keberhasilan pengungkapan kasus tindak penyelewengan BBM Subsidi dimaksud.
” Sebagai wujud penghargaan kami dan ucapan terima kasih kami, PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Regional Papua Maluku menyerahkan penghargaan kepada Direskrimsus atas keberhasilan mengungkap tindak penyelewengan BBM Subsidi diwilayah Papua Barat” lanjut Edi Mangun.
Keberhasilan pengungkapan kasus tindak penyelewengan BBM Subsidi tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, dan berikut nama-nama anggota Polda Papua Barat yang berhasil mendukung pengungkapan kasus tindak penyelewengan BBM Subsidi diwilayah Papua Barat :
1. Kombespol Romylus Tamtelahitu – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat.
2. Kompol Eddwar Martua Pandjaitan.
3. Kompol Junaidy Anthonius Weken
4. AIPTU Alfian Luna
5. BRIGPOL Agus Y. Mamurani
6. BRIGPOL Jembrys Stevanus Nanuru
7. BRIGPOL Arif Novendi
8. BRIGPOL Armin Rivai Ngamel
9. BRIPTU Rinaldi P. Sitohang
10. BRIPTU Demer C.V.G Atururi
11. BRIPTU Lorens Latumahina
12. BRIPTU Kevin Aritonang
11. BRIPTU Mochamad Zainul Yusuf
13. BRIPDA Gilbert Reynaldo Banghely
14. BRIPDA Monang Ivan Manullang
15. BRIPDA Pasu Napitupulu.
Discussion about this post