Matapapua – Sorong : Sepak terjang anggota organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia diberbagai belahan Nusantara telah menimbulkan keresahan, terutama bagi insan pers yang selama ini telah bekerja menyampaikan berbagai berita kepada masyarakat di Sorong Raya secara luas.
Menyikapi hadirnya anggota PPWI di Sorong Raya, Ketua PWI Sorong Raya, Wahyudi menyatakan dengan tegas bahwa PPWI bukan merupakan organisasi yang menaungi Insan pers atau jurnalis, sebab secara aturan PPWI bukan merupakan organisasi konstituen Dewan Pers, sehingga jika narasumber didatangi oleh anggota PPWI untuk dalih melakukan peliputan.
” Secara tegas perlu saya menyampaikan bahwa keberadaan PPWI ini telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat, kami telah menerima laporan adanya aktivitas anggota PPWI yang tidak sewajarnya melakukan kegiatan jurnalistik, sehingga pesan kami jika ada anggota PPWI yang datang menemui dengan dalih peliputan” tegas Wahyudi.
Lebih jauh kata Wahyudi, ada beberapa hal yang harus dipahami narasumber dalam menerima kehadiran insan pers, sehingga narasumber tidak salah menerima jurnalis yang melakukan peliputan dilapangan.
” Perlu kami pertegas juga, ada beberapa hal yang patut diperhatikan dalam menerima insan jurnalis yang melakukan kegiatan peliputan, diantaranya seorang jurnalis harus bernaung di media aktif dan terverifikasi atau terdaftar oleh Dewan Pers, jurnalis yang datang meliput harus dilengkapi dengan identitas diri dari kantor redaksi, jurnalis yang melakukan peliputan sudah teruji kompetensi sebagai wartawan yang disahkan oleh Dewan Pers, dan yang terpenting jurnalis itu tugas meliput bukan sebaliknya mencari-cari kesalahan narasumber dan kemudian meminta sembako dan atau sejenisnya, jika menemukan hal ini silahkan ditolak” tegas Wahyudi, Selasa (19/4).
Sementara itu, senada dengan PWI, Koordinator Wilayah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku – Papua, Chandry Suripaty menegaskan kehadiran PPWI telah menimbulkan keresahan, dimana ulah Anggota PPWI dimaksud tidak mencerminkan aktivitas jurnalis dilapangan, sehingga diharapkan narasumber dapat selektif jika menerima jurnalis yang datang melakukan peliputan.
” Kami harap ini menjadi perhatian kita semua, sebagai informasi, PPWI bukan merupakan konstituen Dewan Pers, sebab konstituen Dewan Pers hingga hari ini hanya terdiri atas 7 organisasi, dan PPWI ini tidak terdaftar didalamnya, jika mereka datang narasumber silahkan melakukan crosscheck” tegas Chandry Suripaty.
Sebagai informasi 11 organisasi Pers yang merupakan konstituen dewan pers yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliasi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahan Pers (SPS), Perusahan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)
Discussion about this post