Matapapua – Kabupaten Sorong : Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (BPJAMSOSTEK) berkomitmen untuk melindungi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal, atau pekerja penerima upah maupun pekerja non penerima upah, sehingga dengan perlindungan program BPJAMSOSTEK, peserta dapat bekerja dengan lebih tenang.
Kepala BPJAMSOSTEK Papua Barat, Sunardy Syahid menjelaskan program BPJAMSOSTEK semakin diperluas untuk peserta penerima manfaatnya, begitupun manfaat yang diterima peserta yang semakin lebih baik, penerima manfaat saat tidak saja kalangan pekerja penerima upah, namun juga pekerja bukan penerima upah dapat mendaftarkan diri sebagai peserta, oleh karenanya kesadaran pekerja agar mendaftarkan diri begitu penting dirasa.
” Saat ini peserta BPJAMSOSTEK tidak hanya pekerja formal atau penerima upah saja, namun bagi pekerja bukan penerima upah pun dapat mendaftarkan diri sebagai peserta, karena ini bentuk komitmen pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan, jadi Bapak dan Ibu pelaku UMKM wajib mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK, hanya dengan Rp16.800 telah terdaftar di dua program yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja” terang Sunardy Syahid, Kamis (27/1).
Lebih lanjut Sunardy Syahid dalam sosialisasi program BPJAMSOSTEK bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sorong mengatakan, peserta yang meninggal dunia, baik karena sakit atau karena kecelakaan kerja akan mendapat santunan Rp42 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris.
“Peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja maupun karena sakit, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta, selain itu ada juga program lainnya yang dapat ditanyakan langsung kepada petugas” lanjut Sunardy Syahid.
Samsul Arifudin, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Sorong menyambut baik sosialisasi program BPJAMSOSTEK bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sorong, sebab dengan
kepesertaan BPJAMSOSTEK, pelaku UMKM akan terlindungi jika terjadi musibah, sehingga diharapkan agar pelaku UMKM di Kabupaten Sorong dapat memahami betul keikutsertaan dalam program BPJAMSOSTEK.
” Dengan program BPJAMSOSTEK ini, akan membantu pelaku UMKM jika terjadi risiko berupa kecelakaan kerja, sehingga diharapkan program ini dimanfaatkan secara bijak” ujar Samsul Arifudin.
Pelaksanaan sosialisasi program BPJAMSOSTEK bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sorong dilaksanakan di gedung Ikawangi, Kabupaten Sorong, diikuti secara antusias oleh pelaku UMKM yang hadir dalam sosialisasi tersebut.
Discussion about this post