Matapapua - Aimas : Sebagai bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Sorong terhadap pemenuhan perumahan bagi masyarakat diwujudkan dengan peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, program BSPS tahun 2020 ini diperuntukan bagi 670 kepala keluarga di Kabupaten Sorong.
Bupati Sorong, Johny Kamuru menyebutkan program BSPS ini sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah agar keluarga penerima bantuan dapat memperoleh tempat tinggal yang layak, kendati didalam program ini diberikan bahan bangunan dan biaya tukang untuk membangun rumah dalam bentuk stimulan dan warga penerima dapat menambah kekurangan dari stimulan yang diberikan.
" Bantuan stimulan ini merupakan usulan kepada pemerintah pusat agar memberikan perhatian kepada warga yang rumah atau tempat tinggalnya sudah tidak layak huni lagi, oleh karenanya warga penerima dapat menambah kebutuhan pembangunan rumah" kata Johny Kamuru, Kamis (11/6).
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sorong, Henderik Momot menjelasksn tahun ini berdasarkan usulan yang disetujui, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya direncanakan akan diberikan kepada 670 kepala keluarga, dengan nilai bantuan setiap penerima Rp21 juta terdiri dari Rp16 juta untuk membeli bahan bangunan, dan Rp5 juta biaya tukang.
" Ada 670 rumah warga yang menerima bantuan, besaran bantuan Rp21 juta, 16 juta untuk pembelian bahan bangunan, dan Rp5 juta untuk biaya tukang" kata Henderik Momot.
Warga penerima bantuan diminta membuka rekening kemudian akan dilakukan pencairan untuk kemudian dibelanjakan sesuai petunjuk penggunaan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.