5 dari 6 Fraksi Menyetujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 Rp1,6 Trilyun

F3A574BC 5247 4F4A B80F E9ABDBE2075B

F3A574BC 5247 4F4A B80F E9ABDBE2075B

Matapapua – Aimas : Persetujuan atas perubahan APBD tahun anggaran 2019 tersebut disampaikan saat sidang pendapat akhir fraksi, Kamis (29/8) digedung DPRD Kabupaten Sorong, keenam fraksi masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Indonesia Raya, Fraksi Demokrasi Keadilan menyatakan setuju atas usulan dari eksekutif.

Mewakili Fraksi partai Golkar, Terra Kalaibin menyebutkan APBD perubahan yang diusulkan oleh eksekutif telah ditelaah secara seksama oleh fraksi Golkar, namun tentunya ada sejumlah catatan yang harus diperbaiki dimasa yang akan datang, terutama berkenaan dengan waktu pembahasan rancangan perda sehingga tidak terkesan tergesa-gesa.

” Kami ingatkan agar pihak eksekutif untuk dapat melihat jadwal pengusulan rancangan materi persidangan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya” kata Terra Kalaibin.

Sarsito mewakili Fraksi Demokrat menegaskan dalam perubahan APBD terdapat beberapa catatan, terutama berkenaan dalam program yang telah direncana oleh setiap OPD, sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

” Kembali kami ingatkan agar OPD dalam melihat kembali setiap perencanaan yang telah diajukan sehingga apa yang dikerjakan dapat terlaksana baik” jelas Sarsito.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Demokrasi Keadilan, Alberthina Jitmau menyatakan fraksinya menyetujui, dan kembali mengingatkan agar program yang dilaksanakan OPD merata keseluruh daerah.

“Kami ingatkan agar OPD melakukan kegiatan pembangunan merata, pembangunan yang dilakukan tidak hanya dikawasan tertentu saja sehingga banyak meninbulkan kerugian bagi warga lainnya” ungkap Alberthina Jitmau.

Sidang paripurna III DPRD Kabupaten Sorong selain membahasa dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD juga membahas rancangan peraturan daerah tentang retribusi rumah kost.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment