5 Bulan Tidak Terima Gaji,Aparat Kampung Wejim Timur Melaporkan PLT Kepala Kampung Ke Polres Raja Ampat

RAJA AMPAT, (Matapapua)–Kepala kampung non aktif wejim timur dan aparat mengadukan nasib mereka mengenai pembayaran gaji berkisar kurang lebih 5 bulan tidak di bayar itu ke Polres Raja Ampat.

Aparat kampung mendatangi polres Raja Ampat.Pasalnya, Pelaksana tugas,(PLT) kepala kampung wejim timur ,dan Bendahara,serta sekretaris tidak membayarkan hak (Gaji) mereka.Rabu 13/12/2023).di Ruang SPKT Polres Raja Ampat Polda Papua Barat.

Dikatakan Ronal watem, Selaku Bendahara kampung wejim timur yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas kedatangan mereka ke polres Raja Ampat, untuk membuat pengaduan.

Tujuan kami kesini adalah membuat pengaduan mengenai nasib kami aparat kampung wejim timur ke polres Raja Ampat,”ungkap.Ronal.

Karena setelah PLT dan Sekretaris, serta bendahara anggarkan (ADD) bersumber dari APBD yang mestinya di peruntukan untuk membayar hak aparat namun tidak dibayarkan.

Dengan alasan yang disampaikan PLT  kepala kampung wejim timur kepada aparat, nanti datang ke waisai untuk mencairkan dana (DDS) baru bayar hak Aparat.Sementara (DDS) Penggunaannya untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat,dana tersebut bersumber dari (APBN) tidak bisa dialihkan untuk membayar gaji perangkat kampung,” Ungkap.Ronal

“ Jadi hari ini datang ke polres Raja Ampat untuk membuat pengaduan agar segera memanggil PLT Kepala Kampung wejim timur dan Sekretaris, serta bendahara terkait penyelesaian gaji aparat yang tidak dibayarkan tersebut,”tutur.Ronal.

Disamping itu,upa kerja tukang yang juga tidak dibayarkan gara-gara pergantian spesimen di tengah jalan.Yang dilakukan PLT kepala kampung wejim timur,” katanya.

Ditanya media,terkait ADD yang menjadi permasalahan ini apakah sudah dicairkan atau belum.Ia menjawab sudah dicairkan. Dengan total Sebesar Rp.,(224.682.638),dua ratus dua. Puluh empat juta, enam ratus delapan puluh dua ribu,enam ratus tiga puluh delapan rupiah.

Atas dasar itulah kami datang ke polres Raja Ampat bagian sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) untuk melakukan pengaduan.Perihal pengaduan mengenai permasalahan gaji selama 5 Bulan.

Sedangkan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) itu diperuntukkan untuk membayar gaji aparat kampung, Sementara kami aparat kampung wejim timur tidak dibayarkan alasannya apa ?.Nada tanya.

Dibalik itu ada apa, sehingga kami aparat kampung punya gaji tidak dibayar.Kami saat ini menyayangkan sikap PLT dan Sekretaris, dan Bendahara,oleh karena itu mengadu ke polres Raja Ampat agar segera memanggil PLT dan kroninya yang sengaja tidak membayar hak-hak aparat kampung wejim timur distrik kepulauan sembilan kabupaten Raja Ampat.

Jika sampai hak-hak kami aparat kampung wejim timur tidak terbayarkan maka kami mendesak polres Raja Ampat agar segera usut tuntas pihak-pihak yang terlibat memanfaatkan hak kami.Bila perlu jika terbukti maka diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.”Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment