Matapapua - Aimas : Kendati pandangan umum akhir Fraksi memberikan catatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2023, namun 5 Fraksi masing-masing Fraksi Golkar Bersatu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Noken Aspirasi secara bergiliran menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Sorong.
Kelima Fraksi dimaksud lmemberikan catatan terhadap materi KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan pemerintah Kabupaten Sorong, terutama berkenaan dengan langkah pemerintah dalam meningkatkan sumber penerimaan daerah sehingga dapat menjawab semua usulan maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD Kabupaten Sorong saat melaksanakan reses.
Persetujuan Anggota DPRD Kabupaten Sorong terhadap materi KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2023 ini juga didasarkan pada persetujuan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sorong pada rapat paripurna dewan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Suwarji.