Matapapua – Aimas : Setelah menempuh studi di Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong selama kurang lebih 4 tahun dan menyelesikan tugas akhir sidang skripsi, 150 Mahasiswa – Mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNIMUDA Sorong menjalani Yudisium program sarjana strata satu angkatan XII gelombang I.
Rektor UNIMUDA Sorong Rustamadji mengatakan dengan Yudisium, Rabu (13/11), maka mahasiswa telah berhak menyandang gelar sarjana pendidikan sehingga dengan demikian maka gelar akademik sarjana tersebut diharapkan dapat dipertanggung jawabkan dihadapan masyarakat, selain itu kata Rustamadji, agar mahasiswa tetap terus berbenah, mengevaluasi diri dan meningkatkan kemampuan dari berbagai bidang.
” Hari ini kalian berhak menyandang gelar sarjana pendidikan, pastinya ada kebanggaan, namun tetap dapat mempertanggung jawabkan gelar yang telah diterima, tetap mengevaluasi diri, dan terus meningkatkan kemampuan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat” kata Rustamadji.
Dekan Fakuktas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNIMUDA Sorong, Nursalim menjelaskan Yudisium ini menjadi bagian penting bagi mahasiswa agar dapat meraih gelar, setelah berjuang menyusun skripsi dan kemudian dipertahankan melalui ujian atau sidang, sehingga dengan itulah gelar sarjana ini dapat diraihnya.
” Untuk Yudisium gelombang I tahun akademik 2018-2019, masih ada lagi mahasiswa yang sedang dalam tahap ujian skripsi, selanjutnya tanggal 5 Desember mereka akan wisuda” kata Nursalim.
150 mahasiswa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang menjalani Yudisium dengan rincian antara lain, 5 mahasiswa Prodi Biologi, 17 mahasiswa Prodi Penjaskes Rekreasi, 22 mahasiswa Prodi Bahasa indonesia, 8 mahasiswa Prodi Bahasa Inggris, 61 mahasiswa prodi PGSD, 11 mahasiswa Prodi Matematika, 7 mahasiswa Prodi Teknologi dan Informasi, 19 mahasiswa Prodi PKn.
Discussion about this post