10 M Dari Dana Desa Untuk Membantu Masyarakat Maybrat Dari Bahaya Covid-19

0 20200307 140616 1

0 20200307 140616 1

Matapapua – Ayamaru – Terkait COVID 19 yang semakin mengancam kehidupan masyarakat dan perputaran perekonomian menjadi melemah, masyarakat Maybrat akan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa sebesar Rp 10 Miliar 200 Juta kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Setda Kabupaten Maybrat, Orgenes Howay menjelaskan, berdasarkan peraturan Menteri Desa nomor 6 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, bertujuan agar menjaga daya beli masyarakat desa. Ditambahkannya, BLT yang akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 600.000 per Kepala Keluarga (KK) setiap Tri wulan selama masa pandemi COVID 19 berlangsung.

Sementara metode pemberian BLT tersebut akan mendata masyarakat di setiap kampung secata teliti oleh tim relawan dan Kepala Distrik serta kepala Kampung dan selanjutnya akan melakukan verifikasi data masyarakat tersebut sehingga pemberian bantuan tersebut tepat sasaran.

“Setelah masyarakat didata, akan melakukan musyawarah kampung. Dan kami akan turun lapangan untuk mengawasi lagi” terang Orgenes Howay, Senin (27/4/2020)

Lebih jauh Orgenes Howay menjelaskan, BLT yang akan diberikan kepada masyarakat Maybrat yang dipotong dari Dana Kampung sebesar 50 persen per Kampung untuk membantu mengatasi kebutuhan ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment