Matapapua-Maybrat; Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Jhoni Way melakukan lounching bantuan beras PPKM dan akan dibagikan kepada 2020 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sementara Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 107 KPM. Acara lounching tersebut di alun-alun Fait Mayaf Kumurkek, Kamis (5/8/2021).
Sekda Maybrat, Jhoni Way berharap agar masyarakat harus mematuhi kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM dan tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga Maybrat tetap aman dari penyebaran Covid-19. Oleh karena itu dirinya menghimbau agar untuk sementara masyarakat tetap di Maybrat dan sibukan diri dengan bertani.
“Jangan ke Sorong atau luar daerah lain dolo. Karena saat ini masih pemberlakuan PPKM. Jadi tolong taati himbauan tersebut sehingga masyarakat aman dari virus ini,” tutur Jhoni Way.
Dia menghimbau Kepala Distrik harus mengarahkan masyarakat masing-masing agar posko covid-19 yang ada harus di efektifkan, sehingga masyarakat uang datang dari luar daerah Maybrat dapat dideteksi sedini mungkin.
“Jadi tenang di tempat sampai perpanjangan PPKM berakhir. Artinya kepala Distrik harus korja sama dengan kepala Kampung untuk mengindahkan hal ini,” harapnya.
Sementata itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat, Magdalena Tenauw saat ditemui mengatakan, bantuan beras PPKM dengan bantuan BST tersebut tidak semua masyarakat peroleh karena telah mendapat jenis bantuan lainnya. Sementara bantuan saat ini akan diberikan kepada keluarga yang belum memperoleh berbagai jenis bantuan sosial.
Bantuan beras tersebut telah bekerja sama dengan bulog Kabupaten Sorong Selatan untuk melakukan penyaluran. Sementara bantuan BST akan bekerja sama dengan kantor Pos Kota Sorong untuk melakukan pembagian bantuan BST tersebut.
“Ini kami bagi harus adil dan merata. Bagi keluarga yang belum mendapat bantuan sama sekali, akan mendapat bantuan beras PPKM. Dan data ini bukan kami dari Dinas Sosial, tapi dari pendamping. Sehingga kami bagi sesuai dengan data yang ada. Dan kami tidak karang-karang data,” terang Magdalena Tenauw.
Dirinya menambahkan, bantuan tersebut akan berkelanjutan setiap Triwulan hingga pemberlakuan PPKM berakhir.
“Ya selagi masih ada perpanjangan PPKM, bantuan akan tetap disalurkan kepada masyarakat. Dan ini adalah program dan kebijakan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat pada masa PPKM ini,” terangnya.
Discussion about this post