Matapapua – Ayamaru : Guna mendukung pemerintah dalam mencegah Corona virus (Covid-19) di Kabupaten Maybrat, maka 259 kepala Kampung diwajibkan memotong dana Kampung 10-15 persen untuk melancarkan pencegahan covid-19 tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kampung Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Maybrat, Orgenes Howay menjelaskan, berdasarkan perintah dari Kementrian Desa agar dana Kampung 10-15 persen harus dipergunakan sebaik mungkin guna membantu mencegah dan menghancurkan Covid-19. Oleh karena itu, Badan Pemberdayaan Kampung sangat menyetujui tentang pencegahan virus tersebut sehingga tidak tertular hingga kepada masyarakat Maybrat. Mengingat virus tersebut sangat membahayakan nyawa manusia.
“Karena dana Kampung yang digunakan untuk 4 hal diantaranya infrastruktur, pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Nah inilah yang kita ambil dari dana Kampung 10-15 persen dari masing-masing Kampung untuk membantu mencegah covid-19. Dan ini juga menyangkut pada kesehatan,” terang Orgenes Howay, Rabu (15/4/2020)
Lebih jauh Orgenes Howay mengatakan, bantuan dari dana Kampung di masing-masing Kampung telah direalisasikan kepada tim satgas Covid-19 guna melancarkan pencegahan virus tersebut agar masyarakat Maybrat tetap sehat.
“Dana Kampung dari masing-masing Kampung telah kami potong. Dan semua kepala Kampung dan masyarakat menyetujui hal tersebut,” tutupnya
Discussion about this post