Matapapua – Aimas : Kepolisian resor Sorong bersama jajaran kepolisian resor lainnya diseluruh Indonesia menanda tangani zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen pengabdian kepolisian terhadap bangsa dan pelayanan bagi masyarakat luas.
Kapolres Sorong, AKBP Robertus Alexander Pandiangan menyebutkan melalui zona integritas ini Polres Sorong berkomitmen membangun pelayanan yang bersih, transparan dan bebas dari pungutan yang tidak termasuk didalam Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga diharapkan masyarakat mendukung dengan tidak memberikan celah bagi oknum anggota yang berbuat curang, selain itu untuk menjamin keberhasilan zona integritas WBK dan WBBM maka semua bentuk pungutan dari pelayanan akan dicantumkan biaya yang ditempatkan didepan loket pelayanan.
” Dengan adanya pemberlakuan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani maka semua pelayanan yang Polri berikan bebas dari pungutan kecuali yang memang sudah ditentukan oleh negara berupa penerimaan negara bukan pajak, itu yang harus dibayarkan, dan semua pembayaran PNBP kita lakukan secara transparan dengan menempatkan daftar harga didepan loket pelayanan” kata AKBP Robertus Alexander Pandiangan, Selasa (3/3).
Kapolres Sorong AKBP Robertus Alexander Pandiangan menegaskan jika menemukan adanya praktik kecurangan yang menyalahi aturan segera laporkan agar ditindak tegas.
Discussion about this post