MataPapua,Sorong – Tingkatkan sinergitas dalam penanganan perkara koneksitas yang optimal, Kejaksaan Tinggi Papua Barat laksanakan In House Training (IHT) tugas Organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) dan bimtek serta sosialisasi Nota Kesepahaman antara Panglima TNI dan Jaksa Agung RI, di Rylich Panorama Hotel Sorong, Kamis (17/10/2024).
Menurut Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kolonel Laut (KH) Ridho Sihombing, pengetahuan, skill dan wawasan prajurit TNI terkait peran dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) dalam penanganan perkara koneksitas perlu ditingkatkan.
Aspidmil menambahkan In House Training dilakukan dengan bentuk diskusi panel menghadirkan narasumber Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H, membawakan materi dasar hukum koneksitas, di mana Perkara koneksitas adalah perkara yang pelakunya terdiri dari dua komponen, yaitu sipil dan militer. Perkara tersebut merupakan tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk yurisdiksi peradilan umum dan peradilan militer.
“Selain itu kami juga menyampaikan sosialisasi tugas organisasi JAM-Pidmil dan bimbingan teknis perkara koneksitas serta sosialisasi MoU antara Panglima TNI dengan Jaksa Agung,” ungkap Aspidmil Kejati Papua Barat, Ridho Sihombing.
Sementara Wakil Ketua Kejati Papua Barat Muslikhuddin dalam IHT menjelaskan bagaimana menangani perkara koneksitas.
“Di Indonesia, ada namanya Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer, di mana militer tunduk termasuk orang yang dipersamakan. Disisi lain ada Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang mengatur sipil, tetapi dalam perkembangannya ada satu perbuatan yang kemudian dilakukan oleh sipil bersama-sama dengan militer. Dari situ maka muncul yang namanya koneksitas,” terangnya.
Muslikhuddin menambahkan Jaksa Agung adalah penuntut umum tertinggi dan sekaligus juga pemegang asas dominus litis, karena itu perlu ada persamaan persepsi
Lebih lanjut dijelaskan Muslikhuddin, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer dijabat oleh militer. Di mana Direktur dijabat oleh militer dan non militer.
“Kita (Kejati Papua Barat) punya 20 JAM-Pidmil dan semuanya militer terdiri dari Angkatan Udara, Angkatan Laut maupun Angkatan Darat. Kita juga sudah beberapa kali melakukan pendidikan dan pelatihan,” pungkasnya.