Merauke, – Tim Rajawali 01 Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti 11 unit sepeda motor berbagai jenis di kota Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (20/2)
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung, SH dalam siaran pers mengatakan bahwa Kasat Reskrim AKP Najamuddin bersama tim Rajawali 01 Polres Merauke berhasil mengungkap kasus Curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dia mengatakan bahwa kendaraan sepeda motor yang berhasil ditemukan dari hasil kejahatan curanmor di Merauke sebanyak 11 unit kendaraan berupa Honda supra warna hitam, Yamaha vega force warna hitam, Honda CRF warna hitam, Yamaha RX king warna kuning, Yamaha RX king warna hitam list kuning.
Selain itu, Yamaha jupiter warna biru, Suzuki Satria FU warna hitam, Yamaha RX king warna merah, Suzuki satria FU warna abu- abu, Yamaha vega force warna hitam, dan Yamaha jupiter warna hitam.
Dijelaskan bahwa para Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak lima orang dengan inisial DK (25), FX (27) seorang residivis, JFW (16), SA (18), dan EG (16).
Kasi Humas menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor silahkan datang mengecek di Satuan Reskrim Polres Merauke dengan membawa bukti bukti kendaraan yang sah berupa STNK dan BPKB.
Ia juga mengharapkan kepada warga Merauke agar selalu berhati hati dan waspada terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, sepertin tidak memarkir kendaraannya dengan posisi kunci masih terpasang di kendaraan, dan parkir sembarang tempat, agar selalu mengunci stang kendaraan bahkan kunci tambahan.
Discussion about this post