Matapapua – Maybrat : Guna melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat sesuai tupoksi yang baik, maka perawat Maybrat diharapkan agar wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) karena merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Oleh karena itu, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Maybrat Papua Barat menyelenggarakan sosialisasi STR online kepada para perawat Maybrat di aula Samubah Ayamaru.
Sekretaris PPNI Kabupaten Maybrat Susuyanti Bles saat ditemui mengatakan, Perawat harus memiliki STR sehingga dapat terdaftar secara nasional agar melayani pasien di lapangan. Hal ini merupakan sebuah syarat untuk bekerja di setiap rumah sakit atau puskesmas.
“STR ini wajib bagi setiap perawat harus ada. Karena sebagai sertifikat seorang perawat. Kalau tidak memiliki STR, berarti belum dikenal sebagai perawat,” terang Susiyanti, Rabu (6/1/2021)
Lebih jauh Susiyanti mengatakan, para perawat Maybrat telah memiliki STR, namun pendaftaran STR secara online belum dipahami. Oleh karena itu, dilakukannya sosialisasi sehingga seluruh perawat Maybrat dapat memahaminya.
Discussion about this post