MataPapua : Sorong -Pemerintah Kabupaten Sorong bersama tokoh-tokoh adat Suku Moi Abun melaksanakan sosialisasi dan musyawarah adat terkait rekrutmen calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). Acara ini berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan dihadiri oleh Kepala KESBANG POL Kab Sorong dan berbagai elemen masyarakat Suku Moi Abun, yang memiliki peran penting dalam menjaga adat istiadat dan tradisi lokal di wilayah Sorong.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses dan kriteria rekrutmen calon anggota DPRK yang akan mewakili aspirasi Suku Moi Abun. Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam memilih perwakilan yang sesuai dengan kebutuhan serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di forum legislatif.
Dalam musyawarah ini, tokoh adat turut menyampaikan harapan agar calon yang terpilih dapat menjaga nilai-nilai adat dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Moi Abun. Salah satu tokoh adat yaitu Ketua LMA Malamoi, menyampaikan bahwa proses ini adalah bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat adat dalam pemerintahan daerah, serta mendorong pembangunan yang sejalan dengan kearifan lokal.
“Dengan adanya musyawarah ini, kita harapkan masyarakat semakin paham tentang proses rekrutmen, dan tokoh-tokoh yang terpilih nantinya bisa memperjuangkan aspirasi Suku Moi Abun di DPRK,” ujarnya.
Musyawarah adat ini juga menyepakati beberapa kriteria penting yang harus dimiliki oleh calon anggota DPRK, seperti memiliki integritas tinggi, memahami adat istiadat Moi Abun, dan berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Para calon juga diharapkan untuk aktif dalam kegiatan sosial serta memiliki dedikasi kuat terhadap isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat adat, seperti hak atas tanah ulayat, pendidikan, dan kesehatan.
Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam mewujudkan pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal. Diharapkan, melalui proses rekrutmen yang transparan dan berdasarkan musyawarah adat, terpilih anggota DPRK yang benar-benar bisa menjadi representasi masyarakat Moi Abun di Kabupaten Sorong.
Kegiatan sosialisasi dan musyawarah ini di laksanakan di Aula KEIK MALAMOI KM 13 dan berakhir dengan kesepakatan bersama untuk mengawal proses rekrutmen agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan aspirasi masyarakat adat Suku Moi Abun.