Selama Enam Hari Kerja, Kadis Sosial Maybrat Bagikan BPNT Kepada KPM

20210203 151638

20210203 151638

Matapapua – Maybrat : Dinas Sosial Kabupaten Maybrat bersama kantor Pos Kota Sorong Papua Barat melakukan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 4.024 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 24 Distrik yang tersebar di Kabupaten Maybrat. Bantuan tersebut hanya kepada keluarga berpenghasilan rendah.

KPM Menerima Bantuan BPNT Di Sekretariat Daerah Kabupaten Maybrat Kumurkek

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat, Magdalena Tenau saat ditemui menjelaskan bahwa pembagian BPNT tersebut menyita waktu selama Enam hari kerja karena harus turun secara langsung ke setiap kampung di mana masyarakat berada. Meskipun jangkauan transportasi antar Distrik sangat berjauhan, namun sosok wanita ini harus mengawal secara langsung pembagian bantuan tersebut.

Tantangan demi tantangan, kata Magdalena Tenau namun pembagian bantuan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tuntas pada, Rabu (3/2/2021). Dirinya mengaku, karena berhadapan dengan banyak masyarakat, sehingga kesehatan terganggu namun tetap memiliki semangat tinggi untuk terus melayani masyarakat.

“Namanya berhadapan dengan banyak masyarakat, ya harus sabar lah. Harus memahami karakter masyarakat setempat. Ini berhadapan dengan orang asli Papua, apalagi di Maybrat. Jdi harus memberikan penjelasan yang detail. Namanya pelayanan sosial jadi harus maju terus, apapun tantangannya,” tutur Magdalena.

Dirinya menjelaskan, pembagian BPNT ini dengan jumlah nilai sebesar Rp 200.000 per bulan, per KPM. Oleh karena itu, bantuan tersebut diberikan per Tri wulan sehingga totalnya sebesar Rp 600.000 per KPM. Dengan demikian, pembagian bantuan tersebut terhitung dari bulan Januari, Februari dan Maret 2021.

“Bantuan ini bertahap. Setial Tri wulan. Sebenarnya bantuan ini berupa bahan makanan. Namun karena pandemi, sehingga diberikan dalam bentuk tunai,” terangnya.

KPM Berhadapan Dengan Petugas Pos Indonesia Guna Menerima BPNT

Magdalena berharap agar KPM dapat mempergunakan bantuan tersebut sebaiknya untuk kesejahteraan keluarga di tengah pandemi Covid-19. Mengingat hal ini merupakan perhatian pemerintah terhadap masyarakat.

“Artinya KPM jangan melihat dari besar kecilnya nominal yang diterima, namun dilihat dari segi kepedulian. Oleh karena itu harus gunakan bantuan ini dengan baik untuk kebutuhan keluarga,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment