Mbahamdandara : Agenda reses yang dilakukan oleh DPR dapat dilakukan beberapa kali dalam setahun, baik dilakukan di daerah pemilihan dimana anggota DPR dipilih, ataupun kedaerah pemilihan lain, reses ini memiliki fungsi yang jelas untuk mendengarkan aspirasi masyarakat atas kebutuhan ditiap daerah.
Anggota DPR Papua Barat, Eko Tavip Maryanto saat menggelar reses ke Kabupaten Fakfak tepatnya di kampung Mbahamdandara mengatakan saat reses ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara terbuka, sehingga kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi dapat diperjuangkan saat sidang paripurna DPR Papua Barat.
” Ini waktu yang tepat bagi Bapak,Ibu dan adik-adik pemuda untuk menyampaikan aspirasinya, silahkan disampaikan kebutuhan apa yang harus kami lakukan, agar dapat kami suarakan saat sidang paripurna nanti” ujar Eko Tavip Maryanto, Selasa (25/4).
Eko Tavip Maryanto juga menyebutkan peran masyarakat untuk ikut mengawasi tugas dan kinerja baik di eksekutif maupun legislatif sebagai bentuk kepedulian terhadap roda pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Discussion about this post