Matapapua-Maybrat: Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terkait program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting tingkat Papua Barat dan Papua Barat Daya tahun 2023 yang diselenggarakan di Manokwari ibu Kota Provinsi Papua Barat, Kamis (2/3/2023)
Sekretaris Utama BKKBN RI, Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si mengatakan Papua Barat dan Papua Barat Daya tidak termasuk dalam Provinsi Prioritas percepatan penurunan stunting. Meskipun demikian, lanjut Tavip, namun Papua Barat dan Papua Barat Daya tetap menjadi perhatian pemerintah pusat karena hak dasar pelayanan kesehatan merupakan kewajiban negara yang harus memperhatikan masyarakatnya.
“Perlu diperhatikan, bahwa Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab negara atas pelayanan kesehatan sebab seluruh warga di Republik Indonesia ini adalah tanggung jawab negara untuk kesehatan termasuk wilayah Papua dan Papua Barat Daya,” ungkap Tavip Agus Rayanto
Hal ini dikatakan juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Nikanor Kocu, S.Kep saat menyampaikan materi mengaku bahwa upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Maybrat sangat didukung oleh Pemda sempat sehingga penanganan kasus stunting di wilayahnya sangat dilaksanakan secara baik.
“Di Kabupaten Maybrat, upaya percepatan penurunan stunting sangat didukung oleh Bapak Pj. Bupati Maybrat sehingga terlaksana dengan baik hingga turun ke setiap Puskesmas,” ungkapnya.
Dalam pemaparan materinya, dirinya menjelaskan bahwa penanganan stunting di Kabupaten Maybrat lebih diutamakan nilai-nilai prinsip dan spirit masyarakat suku Ayamaru, Aitinyo dan Aifat (A3) yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari maupun aspek pembangunan yakni Anu Beta Tubat yang berarti semangat gotong royong, Nehaf Sau Bonut Sau berarti Satu Hati Satu Komitmen, prinsip harga diri dan treatment Pj. Bupati Maybrat untuk mendukung percepatan penurunan stunting Kabupaten Maybrat tahun 2023.
“Prinsip dan nilai-nilai inilah yang digunakan masyarakat A3 termasuk dalam percepatan penurunan stunting dengan cara gotong royong, kerja dengan hati dan komitmen untuk menyelesaikan segala sesuatu dan lebih menekankan pada harga diri. Jadi kalau data kasus stunting masih banyak di Maybrat maka masyarakat dengan malu ingin menurunkan kasus stunting. Karena menyangkut harga diri yang harus diutamakan,” jelas Nikanor.
Saat Kepala DPPKB Kabupaten Maybrat ini memaparkan materi tersebut, mendapat banyak sorotan apresiasi atas prinsip yang diterapkan di Kabupaten Maybrat.
Oleh karena itu, saat evaluasi penurunan stunting pada Rakerda tersebut Kabupaten Maybrat mendapat urutan Pertama berhasil dalam upaya percepatan penurunan stunting di Papua Barat tahun 2022.
Pada Rakerda tersebut dihadiri Sekretaris Utama BKKBN RI, Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Papua Barat, Forkopimda TK. Provinsi Papua Barat, Pimpinan Organisasi Perempuan, Pimpinan Organisasi Profesi, Para Kepala rumah sakit baik Pemerintah maupun swasta dan Pimpinan OPD Kabupaten se-Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Discussion about this post