Merauke, (Mata Papua) – Kepolisian Sektor Onggaya Merauke melaksanakan razia minum keras lokal guna menjaga situasi keamanan daerah setempat menjelang bulan suci Ramadhan atau bulan puasa.
Kapolsek Onggaya Iptu J. Sitanggang dalam siaran pers yang diterima dari Humas Polres Merauke, Selasa (21/3) mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan razia minum keras lokal jenis sageru dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H.
Dia mengatakan bahwa razia minum keras lokal tersebut dilakukan di Kampung Kuler Distrik Neukenjerai. Kegiatan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin jelang bulan suci Ramadhan.
Menurutnya, razia minuman keras lokal tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dan menjamin keamanan dan ketertiban di Kampung Kuler.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Onggaya dengan melibatkan empat personilnya berjalan selama 3 jam dengan menelusuri pemukiman warga di Kampung Kuller RT 02 Distrik Naukenjerai.
Dikatakan bahwa kegiatan razia tersebut berhasil mengamankan puluhan liter miras ilegal jenis sageru dengan rincian barang bukti sebagai berikut 26 jerigen kemasan 5 liter, tiga buah botol aqua kemasan besar, 29 mayang pohon kelapa, sehingga total keseluruhan air sageru sekitar 35 Liter.
Dijelaskan bahwa sageru tersebut sebagai bahan baku untuk dimasak menjadi sopi yang dapat memabukkan, membuat orang berbuat tindak pidana dan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kampung.
“Kegiatan ini akan terus kami lanjutkan guna pemeliharaan kamtibmas yang kondusif menjelang memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga peran serta warga agar melaporkan kegiatan pembuat miras sopi sehingga tercipta sitkamtibmas aman dan kondusif,” tambah Kapolsek.
Discussion about this post