Matapapua – Aimas : Keluhan dan keresahan warga di Kabupaten Sorong terhadap persoalan pencurian ternak sapi diwilayah Kabupaten Sorong berhasil diungkap Polres Sorong atas kesigapan anggota Reserse Kriminal Polres Sorong, dimana untuk sementara 7 tersangka diamankan, mengingat ada sejumlah tersangka lainnya masih dalam pengejaran atau pengembangan kasus.
Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan 7 tersangka diamankan berdasarkan laporan warga, dimana tersangka yang menjual daging sapi kemudian diketahui melakukan pencurian dan langsung mengeksekusi sapi hasil curian.
“Tersangka 7 yang baru berhasil kita amankan, dari 15 TKP, modus operandinya dengan melakukan penyembelihan sapi ditempat kemudian dibawa untuk dijual, TKP-nya tersebar” ujar Dewa Made Sidan Sutrahna, Senin (12/8).
“Untuk aksi tersangka dilakukan beragam, baik dengan cara menjerat dan digorok, dengan peran yang berbeda-beda, yang jelas barang bukti telah kita amankan, tersangka inipun ada yang melakukan sendiri ada juga yang berkelompok” kata Kapolres.
Kapolres Sorong menyebutkan setelah mengungkap kasus ini, pihaknya akan memanggil warga yang telah membuat laporan untuk disampaikan bahwa sapi warga yang hilang selama ini karena dicuri.
Discussion about this post