Merauke,Matapapua.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melayangkan keberatan terhadap rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 KPU Kabupaten Asmat kepada Bawaslu setempat dan tembusannya kepada Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Minggu (10/3).
Sekretaris DPW PKB Provinsi Papua Selata, Karyono yang didampingi Ketua DPW Taufik Latarissa mengatakan bahwa hari ini pihaknya melayangkan surat dengan nomor 034/A.2/DPW-PPS/II/2024 terhadap Bawaslu Kabupaten Asmat dengan perihal kesalahan administrasi saat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU setempat.
Dia menjelaskan bahwa khusus perolehan suara DPR RI terdapat kesalahan administrasi oleh KPU Asmat dimana perhitungan jumlah suara terhadap Partai Gerindra dan PAN yang tidak sesuai C1 Hasil dan D. Hasil Kecamatan. Hal tersebut jelas merugikan Partai Kebangkitan Bangsa dimana harus tergeser dari urutan ketiga perolehan suara terbanyak DPR RI Dapil Provinsi Papua Selatan.
Karena itu, kata dia, dalam surat kepada Bawaslu Kabupaten Asmat tersebut, PKB menolak hasil Pleno KPU Kabupaten Asmat serta meminta untuk dilakukan perhitungan ulang sesuai dengan D. Hasil Kecamatan.
“Surat keberatan tersebut kami layangkan kepada Bawaslu Kabupaten Asmat dengan tembusan Bawaslu Provinsi Papua Selatan dengan harapan dapat ditindaklanjuti sebelum pleno di tingkat provinsi untuk KPU Kabupaten Asmat,” tambah dia.
Discussion about this post