Matapapua – Tangerang : Pemerintah mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama bersinergi mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak karena pemerintah tidak sanggup bekerja sendirian menyelesaikan berbagai kesenjangan yang dialami kaum perempuan Indonesia dan permasalahan anak. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengakui dihadapkan pada berbagai keterbatasan seperti jumlah SDM, anggaran dan sarana yang terbatas.
Oleh karenanya, sejak tahun 2017 Kemen PPPA membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) yang melibatkan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi (akademisi), lembaga profesi, dunia usaha dan media.
“Perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis. Berhasil tidaknya pembangunan sebuah negara sangat tergantung pada kontribusi yang mereka berikan. Perempuan “tidak harus mendominasi” laki-laki, tetapi bagaimana membuat hubungan relasi yang seimbang dan harmonis, berbagi peran baik dalam keluarga, masyarakat sampai dalam tahapan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu anak merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Kita harus memastikan mereka semua sejahtera. Untuk itu kami mengajak Forkomnas, PUSPA Daerah, Mitra Deputi Partisipasi Masyarakat dari Lembaga Profesi, dunia usaha, media baik cetak maupun elektronik, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan akademisi yang peduli terhadap perempuan dan anak untuk bersama-sama bersinergi bersama pemerintah untuk mensejahterakan perempuan dan anak,” tutur Deputi Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan Rabu (24/4/2019) pada Pembukaan Temu Partisipasi Lembaga Masyarakat dengan tema “Sinergi Partisipasi Masyarakat untuk Peningkatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Indonesia”.
Indra menambahkan partisipasi masyarakat adalah bagian penting dari kebijakan dan strategi pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kualitas kelembagaan PPPA dan bagian dari persyaratan pelaksanaan kebijakan Pengarusutamaan Gender dan PPPA.
Forum PUSPA yang telah terbentuk di 33 provinsi dan di beberapa kabupaten/kota diharapkan dapat bekerja sama dengan Dinas PPPA di daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan hingga tahap evaluasi. Kerja sinergi ini juga harus dilakukan antar pemerintah pusat dan daerah dengan lembaga-lembaga masyarakat tersebut. Semakin banyak unsur yang terlibat dalam penuntasan isu-isu terkait perempuan dan anak, maka program dan kegiatan PPPA dapat dilakukan secara efektif dan efisien serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Kekayaan intelektual, potensi, dan semangat yang dimiliki lembaga-lembaga masyarakat, khususnya Forum PUSPA dapat mempercepat terwujudnya kondisi perempuan dan anak yang sejahtera, mandiri, dan berkualitas. Tetaplah terus bersinergi dengan rasa iklhas, transparan, tidak saling menyalahkan dan mau saling berbagi untuk mencari solusi-solusi atas berbagai permasalahan terkait perempuan anak,” tutup Indra.
Discussion about this post