Pemda Raja Ampat dan KPU Menandatangani NPHD Sebesar 55,5 Miliar Pemilukada 2024.

RAJA AMPAT(Matapapua)–Pemerintah Kabupaten Raja Ampat secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada serentak di Ruang Sidang DPRK Raja Ampat Kamis (30/11/2023).Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRK Raja Ampat dan Forkopimda setempat.

Penandatanganan NPHD ini dilakukan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat tahun 2024  dan dilakukan antara Pemda Raja Ampat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat.

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati mengatakan penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk cinta kepala daerah, KPU bangsa dan negara. Sebab penandatanganan ini menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung terlaksananya Pilkada serentak 2024 mendatang di Kabupaten Raja Ampat

“Kita ketahui bersama bahwa NPHD antara pemerintah daerah dan KPU Kabupaten Raja Ampat di sepakati alokasi dana sebesar Rp 55,5 M untuk pelaksanaan Pemilukada Tahun Anggaran 2024,”ujar AFU, sapaan Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati.

AFU juga mengatakan penyerahan atau penandatanganan ini penting untuk memastikan bahwa penganggaran dalam pilkada tersedia. Sebab hal ini sesuai amanat UU yang menyebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu anggarannya berasal dari APBN dan oleh karena itu untuk Pilkada ini menjadi tanggung jawab Provinsi dan kab/kota.

Dalam kesempatan itu Bupati Raja Ampat dua periode itu berharap jalannya Pilkada tahun 2024 di Raja Ampat dapat melahirkan pemimpin yang baik.

“Kami berharap alokasi anggaran yang besar ini ke depannya bisa menghadirkan Kepala Daerah Kabupaten Raja Ampat 2024 yang berkualitas dan pastinya sama-sama akan membangun Kabupaten Raja Ampat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdul Faris Umlati kembali mengingatkan Bawaslu Raja Ampat untuk segera berkordinasi dengan pemerintah daerah agar segera melakukan kesepakatan dana hibah Pemilu 2024.

“Untuk Bawaslu agar segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk dapat melakukan kesepakatan dana hibah seperti yang dilakukan pada malam hari ini,” tutup AFU.

Hal senada disampaikan Wakil ketua I DPRK Raja Ampat,Reynold Bula,SE,M,Si Bahwa NPHD antara pemerintah daerah dan KPU kabupaten Raja Ampat disepakati mendapat alokasi dana sebesar 55,5 miliar rupiah untuk pelaksanaan Pemilukada Tahun Anggaran 2024

DPR kabupaten Raja Ampat mengharapkan alokasi anggaran yang besar ini di depannya bisa menghadirkan Kepala daerah kabupaten Raja Ampat 2024 yang berkualitas dan pastinya sama-sama akan membangun kabupaten Raja Ampat.

Untuk Bawaslu merekomendasikan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk dapat melakukan kesepakatan dan hibah seperti yang dilakukan pada malam hari ini dengan KPU.

Unsur Pimpinan dan anggota DPRK menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada saudara Bupati,dan jajarannya atas prestasi dan kemitraan yang terjalin selama ini,dalam mengawal program pembangunan Raja Ampat agar semakin melaju dan sejahtera.Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment