Matapapua,Waisai,—Tim kuasa hukum Pasangan Cabup dan Cawabup perseorangan Enos Rumpaidus dan Ahmad Loji optimis Komisi Pemilihan Umum KPU Raja Ampat memutuskan seadil-adilnya untuk paslon yang disingkat (Rumah) bertarung di pilkada Bupati Raja Ampat 2024.Rabu 14/8/2024).di Kantor Bawaslu Raja Ampat.Papua Barat Daya.
Tim kuasa hukum bersama, pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati jalur perseorangan merasa ada dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat,baik itu dalam proses tahapan mulai dari fermin pertama dan fermin kedua. Hal tersebut dikatakan Rusdi,SH.
Rusdi bersama, Rekan tim kuasa hukum Lambert Dimara,SH, dan Agustinus Jemahim, melaporkan KPU ke Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU.Sebagaimana menyatakan bahwa Pasangan independen Enos Rumpaidus dan Ahmad Loji tidak memenuhi syarat (TMS).
Sehingga harapan kami, dengan fakta-fakta yang kami sampaikan tadi menjadi dasar Bawaslu bahwa dalam mengambil suatu keputusan yang tidak menyudutkan klien kami,”Kata.Rusdi.
Rusdi mengatakan, berdasarkan asas-asas prinsip dalam hal pemilu maka suatu keputusan atau putusan pelanggaran itu tidak bernilai.
Lebih lanjut Rusdi, Kami tim kuasa hukum optimis klien kami dengan hasil keputusan KPU nanti yang seadil-adilnya,maka klien kami dipastikan bertarung di pilkada 2024.
Kami juga berharap, dengan tahapan-tahapan yang sedang berjalan yaitu verfak kedua,pada tanggal 18 Agustus 2024 KPU sebagai lembaga independen memutuskan dengan seadil-adilnya.
Ditempat yang sama, Bakal Calon Bupati Enos Rumpaidus, menyampaikan bahwa sejak dua hari lalu. Pihaknya bersama tim kuasa hukum melakukan proses menyangkut sengketa pemilu sebagaimana dengan KPU sebagai termohon dan kami sebagai pemohon.
“ Dan tadi ada beberapa soal yang mereka tidak bisa bantah dan harapan kami Tuhan bisa buka jalan yang terbaik untuk kami ”
Enos juga meminta agar ketika hari minggu jam 2 siang, KPU putuskan maka kami Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseorangan berharap supaya di akomodir di pilkada tahun 2024 ini.
Kata Enos, Kami berpikir bahwa kami juga bagian dari anak negeri kabupaten Raja Ampat yang saat ini sudah melakukan tahapan, dan yakin bertarung pada pesta demokrasi Pilkada Bupati Raja Ampat 2024.
“ Kami juga meminta agar independensinya KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu itu digunakan untuk memutuskan supaya kami juga menjadi peserta untuk bertarung di pilkada Bupati 2024,” Tambahnya.
Sambung Enos, masyarakat di bawah ini membutuhkan kami anak-anak Raja ampat asli maju memimpin negeri ini ,” Tutupnya.