Minta Uang, Nama Ketua DPRD Habel Yadanfle Dicatut OTK di Facebook

IMG 20200729 002621

IMG 20200729 002621

Matapapua – Aimas : Kemajuan teknologi saat ini membawa sejumlah tindak kriminal dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tindak kejahatan dimaksud satu diantaranya berupa pembuatan akun media sosial palsu mengatas namakan Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle, SH, dengan nama akun facebook Habell Yadanfle akun palsu dengan menggunakan foto profil Habel Yadanfle inipun tidak tanggung-tanggung mengirimi pesan melalui inbox menyebut ketua DPRD ini meminta uang kepada orang-orang yang dihubunginya.

Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle, SH., mengatakan terkait dengan beredarnya akun facebook yang mengatas namakan Habel Yadanfle yang memasang foto profil dirinya, dengan status sebagai Ketua DPRD disertai modus untuk menipu warga dengan meminta uang tidaklah sebagai perbuatan terpuji, apalagi Habel Yadanfle tidak memiliki akun media sosial apapun hal ini bentuk fitnah yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

” Terkait dengan akun facebook yang beredar saya kaget dengan mengatas nama saya, dengan status ketua DPRD Kabupaten Sorong di inboxnya mengatakan bahwa saya meminta uang kepada seseorang, mohon maaf kami pertegas atas nama saya pribadi dan lembaga saya tidak pernah menggunakan Facebook ataupun akun media lainnya, saya hanya menggunakan HP Nokia biasa kecil, mohon di klarifikasi bahwa inbox tersebut adalah fitnah bagi saya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, hari ini saya akan melaporkan akun facebook tersebut ke Polres Sorong di Aimas ” ucap ketua DPRD Kabupaten Sorong Habel Yadanfle saat didepan awak media, Senin (27/7).

Dengan melaporkan kasus pencatutan nama Habel Yadanfle kepada pihak kepolisian diharapkan agar segera melacak oknum pemalsu akun Facebook yang mengatas namakan Ketua DPRD Kabupaten Sorong, agar pelaku dapat ditangkap dan diproses atas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment